Irvian Bobby, Otak Pemerasan Sertifikat K3 Kantongi Rp 69 Miliar

![Irvian Bobby Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Irvian Bobby Mahendro [Foto: Repro/Ant]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/irvian-bobby.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Irvian Bobby Mahendro (IBM) tersangka yang menerima aliran dana hingga Rp 69 miliar, dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
Irvian disebut, sebagai penerima aliran dana haram paling besar dari total Rp 81 miliar yang berhasil dikumpulkan dari praktik pemerasan selama periode 2019–2024.
“Pada tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) diketahui merupakan Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025.
Sedangkan Hery Sutanto (HS) adalah Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025. Mereka merupakan dua dari 11 tersangka kasus tersebut.
Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan Bobby turut menggunakan uang sejumlah Rp69 miliar untuk membeli sejumlah asset, seperti kendaraan hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi Perusahaan Jasa K3 (PJK3).
Sementara itu, dia menjelaskan Gerry diduga menerima aliran uang sejumlah Rp3 miliar dalam kurun 2020-2025, dan dibelikan aset berupa satu unit kendaraan sekitar Rp500 juta, serta transfer kepada pihak lain senilai Rp2,53 miliar.
Adapun Rp3 miliar tersebut berasal dari setoran tunai mencapai Rp2,73 miliar, transfer dari Bobby sebesar Rp317 juta, dan uang dari dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp31,6 juta.
Kemudian tersangka lain, yakni Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB), diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan selama 2020-2025.
“Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi yang di antaranya transfer ke pihak lainnya, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp291 juta,” jelasnya.
Berikutnya, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK) disebut menerima aliran dana sejumlah Rp5,5 miliar pada kurun waktu 2021-2024 dari pihak perantara. Uang tersebut diduga mengalir ke pihak lain.
“Selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024, FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu, HS lebih dari Rp1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024, serta CFH berupa satu unit kendaraan roda empat,” ujar Ketua KPK.
Namun, FAH, HR, dan CFH, tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (22/8/2025). Mereka juga tidak disebutkan tertangkap, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu.
Berikut penerima aliran dana kasus pemerasan sertifikat K3:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro (IBM): Rp69 miliar
2. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK): Rp5,5 miliar
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB): Rp3,5 miliar
4. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): Rp3 miliar
5. Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024-2025 Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG): Rp3 miliar
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS): Rp1,5 miliar
7. Saudara FAH dan saudari HR sebesar Rp50 juta per minggu selama 2021-2024
8. Saudara CFH berupa satu unit kendaraan roda empat.
Topik:
Irvian Bobby Kasus Pemerasan Sertifikat K3Berita Terkait

KPK Panggil Direktur PT Mitra Dinamis Yang Utama Terkait Kasus Pemerasan di Kemnaker
13 jam yang lalu
![KPK Berpeluang Jerat Irvian Bobby 'Otak Skandal K3' Kemenaker Pasal TPPU Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Irvian Bobby Mahendro [Foto: Repro/Ant]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/irvian-bobby.webp)
KPK Berpeluang Jerat Irvian Bobby 'Otak Skandal K3' Kemenaker Pasal TPPU
26 Agustus 2025 13:20 WIB