KPK Ungkap Adanya Pemindahan Tiga Unit Mobil Mewah dari Rumah Noel Pasca OTT

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 26 Agustus 2025 18:46 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Foto: Dok/MI/Alb)
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Foto: Dok/MI/Alb)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan terkait pemindahan tiga unit mobil mewah dari kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa tiga unit mobil tersebut diduga dipindahkan usai Noel terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Jakarta. 

"Penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil, yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pasca kegiatan tangkap tangan," kata Budi, Selasa (26/8/2025). 

Budi mengatakan bahwa saat ini penyidik tengah mencari keberadaan tiga unit mobil yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker tersebut. 

"Penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, Budi menghimbau kepada pihak-pihak yang telah memindahkan ketiga mobil tersebut untuk segera meyerahkannya ke lembaga anti rasuah. 

"Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan sepuluh orang lainnya sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka ini dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam. 

"Menetapkan 11 orang sebagai tersangka" kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Berikut daftar para tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara ini:

  1. Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan. 
  2. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3. 
  3. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja. 
  4. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3. 
  5. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja. 
  6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3.
  7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan. 
  8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator. 
  9. Supriadi selaku Koordinator. 
  10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia. 
  11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Topik:

KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer Kemnaker