Silfester Matutina Tak Kunjung di Eksekusi ke Balik Jeruji Besi, Jaksa Agung: Kita Sedang Cari


Jakarta, MI- Jaksa Agung ST Burhanuddin buka suara soal Silfester Matutina yang tidak kunjung di eksekusi ke balik jeruji besi oleh jaksa eksekutor.
ST Burhanuddin menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan untuk mengeksekusi putusan pengadilan terhadap terpidana Silfester Matutina.
“Sudah, kami sudah minta sebenarnya (eksekusi Silfester),” kata Burhanuddin, Selasa (2/9/2025).
ST Burhanuddin membantah bahwa pihaknya di kejaksaan melakukan pembiaran terhadap putusan pengadilan terhadap terpidana kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut.
Ia memastikan bahwa jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat ini tengah mencari keberadaan Silfester Matutina.
“Kita sedang cari, dan Kajari kan sedang mencari kan,” ujarnya.
Adapun, Silfester merupakan terpidana kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam perkara tersebut ia dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara pada tahun 2019.
Namun hingga saat ini jaksa eksekutor masih belum mengeksekusi Silfester walaupun putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sejak enam tahun lalu.
Topik:
Jaksa Agung ST Burhanuddin Silfester Matutina