Ilham Habibie Akui Mobil Warisan Ayahnya Disita KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 September 2025 14:55 WIB
Putra sulung Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie
Putra sulung Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie

Jakarta, MI - Putra mantan Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, mengakui bahwa mobil klasik Mercedes Benz 280 SL yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah warisan ayahnya. 

Mobil tersebut kini menjadi salah satu barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. “Iya memang itu kan warisan,” kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Namun, Ilham enggan membeberkan alasan mengapa mobil itu ditemukan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. “Saya akan jawab nanti. Sekarang masih agak spekulatif,” kata Ilham, sambil menegaskan akan memberi keterangan lengkap kepada penyidik.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menyebut mobil tersebut masih bernilai tinggi karena dokumen kepemilikannya (STNK) masih atas nama BJ Habibie. Mobil itu diketahui sempat dijual Ilham kepada Ridwan Kamil, sebelum akhirnya disita penyidik.

Kasus dugaan korupsi Bank BJB mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dana iklan sebesar Rp 28 miliar dari total anggaran Rp 341 miliar yang dialirkan melalui enam agensi perantara. KPK menduga kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.

Topik:

KPK BJ Habibie Ilham Habibie