Lindas Affan Kurniawan Pakai Rantis Brimob, Kompol Cosmas Dipecat dari Polri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 September 2025 20:19 WIB
Anggota Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Cosmas Kaju Gae menjalani sidang etik di ruang sidang TNCC Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025)
Anggota Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Cosmas Kaju Gae menjalani sidang etik di ruang sidang TNCC Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025)

Jakarta, MI - Anggota Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Cosmas Kaju Gae, dipecat dari Polri pada hari ini, Rabu (3/9/2025).

Pemecatan itu buntut kasus kematian pengendara ojol, Affan Kurniawan (21). Dia ditabrak kemudian dilindas menggunakan mobil rantis Brimob. "Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Majelis Sidang Etik di TNCC Polri pada Rabu (3/9/2025).

Adapun aksi penabrakan dan pelindasan terhadap Affan terjadi saat demo ricuh di wilayah Pejompongan. Momen saat Affan ditabrak kemudian dilindas viral di media sosial. 

Affan terjatuh di tengah jalan kemudian ditabrak dan dilindas mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya. Usai menabrak Affan, mobil itu malah tetap melaju dan dikejar oleh warga dan pengendara ojol lainnya. Massa sempat melempari mobil dengan batu dan kayu. Namun demikian, mobil seakan tak menggubris dan tetap melaju.

Topik:

Brimob Ojol Demo Kompol Cosmas Affan Kurniawan