Tak hanya Korupsi Izin TKA dan Sertifikasi K3, KPK juga Usut Pelayanan Publik Kemnaker


Jakarta, MI - Tidak hanya perkara suap izin pengurusan TKA dan suap pengurusan sertifikasi K3, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga mengusut kasus dugaan korupsi lain yang terjadi dalam proses pelayanan publik di Kemnterian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Kita juga sedang meneliti pelayanan-pelayanan yang lainnya, juga termasuk pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Selasa (9/9/2025).
Pihaknya juga tengah mendalami adanya dugaan korupsi dalam pelayanan publik di instansi lainnya agar pelayanan publik bisa terus diperbaiki.
"Jadi tidak hanya ada di Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga kita melihat ke pelayanan-pelayanan umum lainnya yang ada di kementerian lain," tegas Asep.
Kasus pemerasan kepengurusan K3 di Kemnaker terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. KPK telah menahan 11 orang dalam kasus tersebut.
KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat K3, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya mencapai Rp 81 miliar.
Sedangkan kasus pemerasan TKA di Kemnaker, KPK telah melakukan penahanan terhadap delapan orang tersangka. Mereka diduga mengumpulkan uang hingga Rp 53,7 miliar dari hasil pemerasan tersebut.
Topik:
KPK Kemnaker