KPK Bantah Kabar soal Noel Ajukan Justice Collaborator di Kasus Pemerasan Izin K3 Kemnaker

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 17 September 2025 15:04 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok/MI/Alb)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok/MI/Alb)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang menyebutkan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel mengajukan diri sebagai justice collabolator (JC) dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pihaknya bekum menerima surat resmi pengajuan diri sebagai justice collablrator dari Noel. 

“Sejauh in surat resminya belum ada,” kata Asep, Rabu (17/9/2025).

Meski demikian, Asep mengaku bahwa dirinya pernah mendengar kabar yang menyebutkan bahwa Noel telah mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus ini. 

“Saya pernah dengar tentang hal itu (Noel ajukan JC),” ujarnya. 

Adapun, justice collaborator adalah kerjasama secara sukarela yang dilakukan tersangka dengan penegak hukum untuk memberikan keterangan yang signifikan dan membantu mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam suatu kasus tindak pidana.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka ini dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam. 

"Menetapkan 11 orang sebagai tersangka" kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Berikut daftar para tersangka dalam perkara ini:

  1. Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan. 
  2. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3. 
  3. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja. 
  4. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3. 
  5. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja. 
  6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3.
  7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan. 
  8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator. 
  9. Supriadi selaku Koordinator. 
  10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia. 
  11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Topik:

KPK Immanuel Ebenezer Noel Kemnaker