KPK Akan Kembalikan Mobil Peninggalan BJ Habibie Pekan Ini


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang senilai Rp 1,3 miliar yang diserahkan oleh putra Presiden ke-3 RI, Ilham Akbar Habibie.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa uang senilai Rp 1,3 miliar tersebut diduga berasal dari mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat membeli mobil Mercedes Benz 280 peninggalan BJ Habibie.
"KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH. Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH," kata Budi, Selasa (30/9/2025).
Budi menjelaskan bahwa uang tersebut akan dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
"Di mana pembelian (kendaraan) tersebut baru dilakukan sebagian (oleh RK), artinya belum lunas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa pengembalian uang tersebut merupakan itikad baik dari Ilham Habibie dalam penanganan perkara ini. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengembalikan mobil peninggalan BJ Habibie tersebut.
"Saudara IH menyatakan bahwa kendaraan tersebut juga memiliki nilai historis, kendaraan antik, kemudian saudara IH beritikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan saudara RK dalam pembelian mobil antik tersebut," ujarnya.
Topik:
KPK