KPK Ciut Usut Tuntas Korupsi BLBI hingga BCA Gate
Jakarta, MI - Pengamat Ekonomi dan Politik dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinagor menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ciut mengusut tuntas kasus megakorupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga BCA Gate.
Padahal kedua kasus ini belum terselesaikan sejak masa lengsernya rezim Soeharto. "Megaskandal rekayasa-rekayasa keuangan negara yang jelas-jelas kasat mata merugikan rakyat Indonesia. Gak usah bicara sekarang, yang terbesar kasus BLBI, apalagi BCA Gate," kata Sasmito, Kamis (2/1/2025).
Sasmito mengaku telah melaporkan dan menyerahkan sejumlah dokumen kepada pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK periode 2010–2011 Busyro Muqoddas dan Penasihat KPK periode 2005–2013 Abdullah Hehamahua.
Namun, menurutnya, pimpinan KPK tersebut enggan mengusut kasus ini karena adanya intervensi dari pemerintah pusat.
"Waktu saya tanya apakah Anda diintervensi oleh Central Power, beliau (Busyro) menjawabnya, 'banget'. Banget itu artinya sangat, tidak ada komentar lebih," ungkap Sasmito mengenang pertemuan itu.
Ia juga mempertanyakan sikap Abdullah Hehamahua. "Saya heran dengan Abdullah, di KPK teriak ngatain Jokowi segala macam, luar biasa benci ngatain Jokowi, tapi urusan BLBI kenapa tak suruh periksa dia diam," ujarnya.
Lebih dari 12 aksi telah dilakukan oleh Sasmito dan koleganya untuk mendorong pengusutan kasus ini. Namun, laporan tersebut diduga telah diabaikan dan dianggap usang.
Sasmito berharap pemerintahan Prabowo Subianto berani mengungkap skandal BLBI yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1.030 triliun. Program BLBI awalnya bertujuan mulia, yakni menyelamatkan perbankan yang hampir kolaps akibat krisis keuangan di era Soeharto.
Sasmito juga membeberkan data empat obligor terbesar dalam skandal BLBI, yaitu Anthony Salim (Rp33 triliun), Sjamsul Nursalim (Rp32 triliun), Usman Atmajaya (Rp30 triliun), dan Bob Hasan (Rp14 triliun).
Selain itu, ia menyoroti pembelian aset Bank BCA oleh Budi Hartono seharga Rp5 triliun, yang menurut LPEKN seharusnya bernilai lebih dari Rp200 triliun. "Kalau Anda mau bandingkan sekarang yang ramai soal korupsi CSR BI di Komisi XI, tidak ada apa-apanya dibandingkan subsidi bunga obligasi rekap ini," beber Sasmito.
Ia juga menantang Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengungkap megaskandal BLBI. Sasmito berharap Prabowo tidak mengulangi langkah Jokowi yang menurutnya hanya berwacana tanpa bukti. "Jangan sampai Prabowo sami mawon (sama saja) dengan Jokowi yang NATO (No Action Talk Only)," pungkasnya.
Topik:
KPK BCA BLBI