Kasus Korupsi BLBI dan BCA Gate dalam Radar KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Januari 2025 12:49 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kasus dugaan korupsi mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga BCA Gate masuk dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sepertinya laporannya sudah lama, pada kepemimpinan jilid III yang disebutkan di situ, dilaporkan kepada Pak BM," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip pada Jumat (3/1/2025).

Sebelumnya Pengamat Ekonomi dan Politik dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinagoro melaporkan kasus tersebut kepada pimpinan KPK jilid III (2011-2015),  Busyro Muqoddas (BM), yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Menurut Asep pihaknya akan mempelajari laporan tersebut apabila bukti informasi yang relevan telah ditemukan. 

"Jadi kita coba cari info dulu terkait laporan tersebut dan kita pelajari ya," katanya.

Sasmito sebelumnya mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen terkait kasus ini kepada pimpinan KPK, termasuk eks Komisioner KPK periode (2007-2011 dan 2011-2015) Busyro Muqoddas dan Penasihat KPK periode (2005–2013) Abdullah Hehamahua. 

Namun, menurutnya, pimpinan KPK enggan mengusut kasus tersebut karena adanya intervensi dari pemerintah pusat.

"Waktu saya tanya apakah Anda diintervensi oleh Central Power, beliau (Busyro) menjawabnya, 'banget'. Banget itu artinya sangat, tidak ada komentar lebih," kata Sasmito.

Ia juga mempertanyakan sikap Abdullah Hehamahua. "Saya heran dengan Abdullah, di KPK teriak ngatain Jokowi segala macam, luar biasa benci ngatain Jokowi, tapi urusan BLBI kenapa tak suruh periksa dia diam," katanya.

Sasmito menyebut bahwa lebih dari 12 aksi telah dilakukan untuk mendorong pengusutan kasus ini. Namun, laporan tersebut diduga diabaikan dan dianggap usang.

Pun Sasmito berharap pemerintahan Prabowo Subianto berani mengungkap skandal BLBI yang disebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp1.030 triliun. 

Awalnya, program BLBI bertujuan menyelamatkan perbankan yang hampir kolaps akibat krisis keuangan di era Soeharto.

Ia juga membeberkan data empat obligor terbesar dalam skandal BLBI, yaitu Anthony Salim (Rp33 triliun), Sjamsul Nursalim (Rp32 triliun), Usman Atmajaya (Rp30 triliun), dan Bob Hasan (Rp14 triliun). 

Selain itu, Sasmito menyoroti pembelian aset Bank BCA oleh Budi Hartono seharga Rp5 triliun, yang menurut LPEKN seharusnya bernilai lebih dari Rp200 triliun.

"Kalau Anda mau bandingkan sekarang yang ramai soal korupsi CSR BI di Komisi XI, tidak ada apa-apanya dibandingkan subsidi bunga obligasi rekap ini," tegasnya.

Sasmito juga menantang Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengungkap megaskandal BLBI. Ia berharap Prabowo tidak mengulangi langkah Jokowi yang dinilainya hanya berwacana tanpa bukti. 

"Jangan sampai Prabowo sami mawon (sama saja) dengan Jokowi yang NATO (No Action Talk Only)," tukasnya.

Topik:

KPK BCA BLBI