Peran Eks Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie di Kasus Harun Masiku

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Januari 2025 14:16 WIB
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (3/1/2025). (Foto: Dok MI)
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (3/1/2025). (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaaan mantan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie, Jumat (3/1/2025). 

Catatan Monitorindonesia.com, bahwa Ronny Sompie sempat dicopot sebagai Dirjen Imigrasi oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 2020 karena pernyataannya soal Harun Masiku

Kali ini Ronny diperiksa terkait dugaan suap PAW anggota DPR mantan caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Pantauan Monitorindonesia.com, dia tiba di KPK sekitar pukul 10.05 WIB. Ronny berjanji akan menyampaikan setelah rampung diperiksa. 

"Nanti saja ya, sebagai saksi. Nanti setelah diperiksa ya sabar lah," kata Ronny.

Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Ronny. Namun, diduga pemeriksaan berkaitan perlintasan Harun Masiku ke luar negeri setelah KPK melancarkan OTT pada 8 Januari 2020. Kala itu Ronny menyebut Harun sedang berada di luar negeri, padahal Harun masih di Indonesia. 

Ditjen Imigrasi sempat menyebut Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK OTT itu. Pada 16 Januari 2020, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.  Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. 

Bukti itu dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia. 

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. 

Teranyar, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka yang diduga menjadi sponsor suap Harun kepada Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri. Selain Hasto, KPK juga menetapkan orang dekat Hasto yang juga kader PDI-P, Donmy Tri Istiqomah. Donny juga belum dilakukan penahanan oleh KPK. 

Hasto menyandang status tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) agar Harun Masiku jadi anggota DPR periode 2019-2024. Ada dua berkas perkara untuk penyidikan Hasto. 

Pertama kasus suapnya berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Kedua, Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. 

Hasto juga diduga menjadi pihak penyedia uang suap untuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Bahkan dia juga diduga sebagai pihak yang mengatur agar Harun Masiku lolos jadi anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal usai Pemilu 2019. 

Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, harusnya Rizky Aprilia yang menggantikan Nazarudin karena dapat 44.402 suara, sementara Harun Masiku hanya mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara.

"Uang suap sebagian dari HK, itu dari hasil yang sudah kami dapatkan saat ini," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024) lalu.

Hasto, menurut Setyo, juga sempat mengutus kader PDIP lainnya, Donny Tri Istiqomah, untuk melobi Wahyu Setiawan agar KPU menetapkan Harun sebagai pengganti Nazarudin. 

Donny yang juga diumumkan sebagai tersangka hari ini pun sempat menyerahkan uang suap kepada Wahyu atas perintah Hasto. Uang itu, menurut Setyo diserahkan melalui eks Anggota Badan Pengawas Pemilu Agustina Tio Fridelina.  

Sementara untuk kasus perintangan penyidikan, peran Hasto adalah memberi tahu Harun soal adanya operasi tangkap tangan KPK dan menyuruhnya melarikan diri. 

"Pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nurhasan menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo. 

Topik:

KPK Harun Masiku Hasto PDIP Imigrasi