Polisi Tetapkan Penyewa Mobil Sebagai Tersangka dalam Kasus Penembakan KM 45 Tol Tangerang
Kabupaten Tangerang, MI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, telah menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32), seorang penyewa mobil rental, sebagai tersangka dalam kasus penggelapan kendaraan yang melibatkan bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengonfirmasi bahwa penetapan Ajat Supriatna sebagai tersangka dilakukan setelah polisi mengungkap peran pentingnya dalam penggelapan mobil milik korban yang juga merupakan pemilik rental.
"Sudah, Ajat Supriatna (penyewa mobil rental) ditetapkan sebagai tersangka," kata Purbawa di Tangerang, Sabtu (4/1/2025).
Penyidik mengungkap bahwa Ajat terlibat langsung dalam penggelapan mobil milik korban, yang sebelumnya juga menjadi korban penembakan di lokasi tersebut.
"Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental," ucap Purbawa.
Tak hanya Ajat, Purbawa mengatakan, bahwa tim penyidik Polresta Tangerang juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya yakni berinisial I.
Dimana, lanjutnya, terduga I telah membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental milik korban IAR.
"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut," jelasnya.
Polresta Tangerang telah berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam kasus penembakan yang terjadi di kawasan Rest Area KM 45 pada Kamis (2/1/2025) lalu.
Dari empat pelaku yang ditangkap, termasuk di antaranya AS, I, dan dua individu lainnya yang diduga merupakan oknum anggota TNI. Penanganan terhadap dua oknum TNI tersebut diserahkan langsung kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
"Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan," lanjut dia.
Sebelumnya, insiden penembakan tersebut terjadi di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1/2025) dini hari.
Akibat peristiwa tersebut, dua orang menjadi korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Salah satu korban, yang merupakan bos rental mobil, dilaporkan meninggal dunia setelah tertembak di bagian dadanya.
Pada Jumat (3/1/2025), polisi berhasil menangkap pelaku penyewa mobil rental, Ajat Supriatna dan I, di daerah Pandeglang, Banten.
Tak lama setelah itu, terduga pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI dilaporkan telah di tangkap oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," ujar Yusri.
Namun, komandan Polisi Militer tersebut tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan tersebut. Selain itu, pihaknya juga belum dapat menjelaskan motif dari penembakan tersebut.
Topik:
penembakan tol-tangerang-merak penembakan-bos-rental polresta-tangerang ajat-supriatnaBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya