Kejagung Dituntut Kepastian Hukum soal Dugaan Korupsi Impor Minyak Mentah dan BBM Pertamina
Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menuntut kepastian hukum dalam kasus dugaan impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) di PT Pertamina.
Pasalnya, Kejaksaan Agung atau Kejagung dikabarkan telah menggeledah sejumlah tempat terkait perkara ini. Sejumlah barang bukti dibawa di antaranya uang dan beberapa perangkat telepon genggam. "Demi kepastian hukum dan tidak menjadi sumber fitnah,” ujar Yusri, Sabtu (4/1/2025).
Yusri mengklaim bahwa pihaknya mendapat informasi ada kerugian negara dalam perkara ini. Jumlahnya diduga sekitar USD1,2 miliar setiap tahun akibat kemahalan proses impor sejak 2018-2023.
Maka dari itu, dia berharap agar Kejagung segera menaikkan status kasus ini ke penyidikan, jika memang sudah mengantongi cukup alat bukti. Hal ini demi menyelamatkan keuangan negara. “Jika tidak (ditemukan alat bukti) segera tutup buku," tandas Yusri.
Siapa tersangkanya?
Baru-baru ini, berhembus kabar sejumlah petinggi Direksi Pertamina dari holding dan subholding telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Terkait hal itu, Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan akan segera mengganti Direksi Pertamina holding dan subholding yang terlibat dalam kasus tersebut.
Praktisi Hukum SHP Law Firm, Syaefullah Hamid saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (3/1/2025) malam juga berharap agar kasus ini segera bisa dituntaskan.
"Publik tentu menantikan perkembangan kasus ini, mengingat minyak mentah sebagai bahan BBM adalah barang yang diadakan untuk mencukupi kebutuhan hajat hidup orang banyak," katanya.
Menurutnya, jika dugaan markup terbukti maka semua rakyat ikut menanggung beban kemahalan sebagai konsumen BBM, apalagi saat ini pemerintah terus menggembar-gemborkan swasembada energi.
Pengamat hukum energi ini menambahkan bahwa aparat penegak hukum biasanya berhati-hati dalam menetapkan sebagai tersangka. Tetapi biasanya kalau sudah dilakukan berkali-kali penggeledahan, menunjukkan Pidsus Kejagung benar sangat serius.
"Kalau sudah ada penggeledahan biasanya sudah masuk tahap penyidikan, kalau sudah ada masuk penyidikan berarti sudah ada tersangka," pungkasnya.
Topik:
kejagung CERI PertaminaBerita Selanjutnya