Minggu Ini, Polisi bakal Panggil Chandrika Chika Terkait Kasus Penganiayaan
Jakarta, MI - Kompol Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memastikan akan memanggil selebgram Chandrika Chika pada pekan ini terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Yuliana Byun di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Nurma Dewi mengatakan pihaknya telah memeriksa dua orang terkait dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika.
"Untuk saudari CC sudah dijadwalkan oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. Saudari CC akan diperiksa pada minggu ini," ujar AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap kasus yang bersangkutan yaitu pelapor dan saksi dan yang lain masih didalami," lanjutnya.
Nurma Dewi mengaku pemeriksaan Chandrika Chika dilakukan setelah pihaknya menyelidiki korban penganiayaan Yuliana Byun. "Setelah pelapor sudah diperiksa dan saksi yang menguatkan, tentu kami akan memanggil saudari CC. Kemudian, akan kami tentukan status dari terlapor," tandasnya.
Sebelumnya, Chika terlibat kasus narkoba dan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 April 2024.
Saat memeriksa Chandrika Chika dalam kasus narkoba, polisi menyita alat vaporizer atau rokok elektrik berisi cairan ganja sebagai barang bukti. Saat ditangkap, Chandrika sedang berpesta bersama lima temannya yang kecanduan narkoba.
Berdasarkan hasil tes urine, Chandrika positif menggunakan ganja. Chandrika didakwa melanggar pasal 127 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dan divonis hukuman kurang lebih 4 tahun.
Topik:
Penganiayaan Chandrika Chika Polres Jakarta SelatanBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Sungguh Biadab! Gegara Dilarang Pakai Narkoba Suami di Riau Tega Habisi Nyawa Istri
12 Januari 2025 07:56 WIB
Pria Aniaya Kekasihnya hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
11 Januari 2025 11:38 WIB
Ibu Lady Pramesti Minta Maaf ke Luthfi Dokter Koas setelah Viral Kasus Penganiayaan
17 Desember 2024 14:33 WIB