Terkuak, Penembak Bos Rental 2 Oknum TNI AL Pasukan Katak

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 6 Januari 2025 20:30 WIB
Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan

Jakarta, MI - Pelaku penembakan bos rental, Ilyas Abdurrahman (49) di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak atau Tol Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025) lalu terkuak. Pelakunya diduga kuat adalah 2 oknum pasukan elit TNI Angkatan Laut (AL) pasukan katak, Kopaska Armada I.

Dua oknum prajurit elit itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Samista ketika dihubungi Senin (6/1/2025).

Kata Sasmita, tiga anggota TNI AL yang diduga terlibat penembakan terhadap pemilik rental mobil tersebut. "Sudah, sudah, kita sudah tetapkan. Tiga prajurit itu dua orang di antaranya berasal dari satuan Kopaska Armada I," ucapnya.

Sebelumnya, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menyampaikan tiga anggota yang diduga terlibat dalam kasus itu adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.
Denih mengatakan dua orang di antaranya berasal dari satuan Kopaska Armada I dan seorang lagi dari KRI Bontang.

Kopaska atau Komando Pasukan Katak adalah Satuan Khusus Milik TNI-AL yang berkedudukan langsung di bawah Komando Armada RI. Kopaska merupakan sebuah unit khusus yang elite milik TNI AL. Sementara itu, selain melibatkan tiga oknum anggota TNI AL, penembakan itu juga menyeret Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya. Mereka terancam sanksi serius setelah menolak mendampingi korban penembakan.

Dua anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, terbukti bersalah mengabaikan laporan yang berujung penembakan terhadap Ilyas. Keduanya terbukti melanggar kode etik kepolisian dengan mengabaikan laporan masyarakat.

Oleh karena itu, Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, akan menindak tegas dua anak buahnya itu. "Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi."

"Bahkan, yang terberat adalah bisa di PTDH," katanya dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025). Selain itu, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, sebagai pimpinan juga dianggap lalai dalam menjalankan pengawasan dan pengendalian terhadap dua anak buahnya.

Suyudi menekankan, kelalaian Kapolsek Cinangka itu juga akan berujung pada sanksi yang serius. Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan sempat membantah tuduhan penolakan pendampingan terhadap bos rental.[Lin]

Topik:

Penembak Bos Rental TNI AL Paskan Katak