Eks Anggota Bawaslu Agustiani akan Diperiksa KPK, Fakta Apa Lagi yang Terungkap di Kasus Suap PAW Harun Masiku?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Januari 2025 11:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memeriksa lagi mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina (ATF) sebagai saksi kasus suap PAW Harun Masiku yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Rabu (8/1/2025).

Adapun rencana pemeriksaan itu merupakan lanjutan dari proses pemeriksaannya pada Senin (6/1/2025) yang belum rampung sepenuhnya.

Soalnya, saat itu Agustiani Tio sempat mengalami kondisi yang kurang sehat seusai diperiksa tim penyidik KPK saat itu.

"Kebetulan Rabu dijadwal ulang lagi. Rabu ini tanggal 8 Januari berarti kan, karena kebetulan Bu Tio ini kan punya penyakit ya. Jadi beliau hari ini (minta disudahi karena dia) mengidap kanker. Makanya pemeriksaan tadi diminta Bu Tio untuk di-reschedule ulang karena kendala kesehatan beliau," kata kuasa hukum Tio, Army Mulyanto.

Adapun Hasto dan Harun diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2024, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019.

Pun, KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Di lain sisi, KPK telah menggeledah rumah Hasto di Bekasi dan akan memeriksa Hasto pada tanggal 13 Januari 2025 sesuai dengan permintaannya.

Topik:

KPK Harun Masiku Hasto