Kasus LNG Pertamina, KPK Periksa Ahok Siang Ini
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021, Kamis (9/1/2024).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (9/1/2025).
Berdasarkan pantauan, Ahok tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 11.15 WIB. Kini, dia sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Diketahui, KPK tengah mengembangkan kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau LNG di PT Pertamina.
Pada 2 Juli 2024, KPK menetapkan dua pejabat PT Pertamina lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.
Adapun eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. Karen dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
Topik:
Kasus LNG Pertamina KPK Periksa Ahok Pertamina AhokBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Surat Kaleng 'Yayang dan Bebeb' Tersiar di PGN di Tengah Gagalnya Supply LNG ke Gunvor
14 Januari 2025 16:12 WIB
Proyek JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulteng Diduga Langgar Kewajiban TKDN, Kementerian ESDM akan Beri Sanksi!
14 Januari 2025 15:41 WIB
Pengadaan LNG Pertamina Rugikan Negara Rp 5,45 T, Ahok: Bukan Zaman Saya!
11 Januari 2025 00:34 WIB