Ikuti Hasto Mangkir dari Pemeriksaan, Saeful Bahri Kena Ultimatum KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Januari 2025 18:26 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Mantan anak buah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri, ikut mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2025) kemarin.

"Saksi atas nama Saeful Bahri tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (9/1/2025).

Atas mangkir itu, KPK mengultimatum Saeful agar hadir pada penjadwalan ulang pemeriksaan yang akan ditentukan kemudian. Pun, Tessa memperingatkan bahwa ketidakhadiran Saeful dapat berujung pada tindakan jemput paksa.

"Penyidik menyampaikan agar yang bersangkutan kooperatif jika ada panggilan berikutnya. Diharapkan ia segera hadir dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan dirinya sendiri," tandas Tessa.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto juga mangkir dari pemeriksaan KPK pada Senin (6/1/2025) dengan alasan kesibukan menjelang praacara HUT PDIP. KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto pada Senin (13/1/2025).

Pada Rabu (7/1/2025), tim KPK menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini menghasilkan penyitaan sejumlah catatan serta barang bukti elektronik yang diduga terkait kasus suap.

Adapun Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024 lalu.

Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," kata Setyo.

Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron.

Topik:

KPK Hasto Harun Masiku Saeful Bahri