Eks Penyidik yang Tangani Kasus Harun Masiku Diperiksa KPK, Kubu Hasto: Jeruk Makan Jeruk
Jakarta, MI - Ketua Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, mengaku heran dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal.
Padahal, Ronald diketahui pernah menangani perkara buronan Harun Masiku yang juga berkaitan dengan kasus Sekjen PDIP, Hasto Karistiyanto yang saat ini sebagai tersangka.
"Aneh, seperti jeruk makan jeruk. Penyidik kok memeriksa mantan penyidik yang menangani perkara yang sama? Kalau hal-hal ini diperbolehkan kenapa tidak langsung saja penyidik menyimpulkan seseorang bersalah dan menjatuhkan hukuman sekaligus?" kata Todung, Kamis (9/1/2025).
Pun, Todung curiga pemeriksaan terhadap Ronald bentuk mendapatkan pendapat dari bekas penyidiknya dan bakal dijadikan fakta hukum. Terhadap hal itu, kubu Hasto merasa pantas menduga pemeriksaan eks penyidik untuk menutupi kelemahan bukti-bukti yang dimiliki KPK.
"Sehingga, wajar jika kami Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto menduga, upaya menggiring pendapat publik sekaligus pemeriksaan yang dilakukan Penyidik KPK ini seperti ingin menutupi kelemahan dalam pembuktian perkara ini."
"Sampai-sampai harus memanggil mantan Penyidik yang juga pernah berada di tim yang sama dengan penyidik saat ini," timpal Todung.
Di sisi lain, Ronald diketahui mengakui Hasto diusulkan dijadikan tersangka ke Pimpinan KPK sejak 2020. Maka dari itulah, menurut Todung, hal itu dapat mempertegas Hasto ditarget sejak lama.
"Enggak dapat di tahun 2020, kemudian dicari-cari terus kesalahannya hingga sekarang di era Pimpinan baru ditersangkakan ketika Pak Hasto keras sekali mengkritik praktik pengrusakan demokrasi di Indonesia," tandas Todung.
Pada Rabu (7/1/2025), tim KPK menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini menghasilkan penyitaan sejumlah catatan serta barang bukti elektronik yang diduga terkait kasus suap.
Adapun Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024 lalu.
Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," kata Setyo.
Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron.
Topik:
KPK Hasto PDIP Harun Masiku Todung Mulya Lubis