Usut Korupsi di Pertamina, KPK Periksa Nicke Widyawati
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG), Jumat (10/1/2025).
Pantauan Monitorindonesia.com, Nicke Widyawati selesai diperiksa di gedung KPK RI di Kuningan, Jakarta Selatan, sekita pukul 10.30 WIB. Namun, Nicke tak memberikan keterangan apapun soal pemeriksaannya.
"Makasih ya, makasih," singkat Nicke
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai saksi kasus ini pada Kamis (9/1/2025). Ahok diperiksa sekitar 1 jam.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen juga telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Hakim menyatakan Karen bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Namun hakim tak membebankan uang pengganti kerugian negara USD 113 juta dalam kasus ini ke Karen.
Hakim membebankan pembayaran uang pengganti ke perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Corpus Christi Liquefaction LLC. Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan Corpus Christi Liquefaction LLC seharusnya tak berhak mendapat keuntungan dari pengadaan LNG tersebut.
Karen telah mengajukan banding, tapi vonisnya tak berubah. Kini dia telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
KPK menyatakan sedang melakukan pengembangan kasus ini. Ada tersangka baru yang telah ditetapkan.
Topik:
LNG Usut Korupsi di Pertamina KPK Periksa Nicke WidyawatiBerita Sebelumnya
Surat Kaleng 'Yayang dan Bebeb' Tersiar di PGN di Tengah Gagalnya Supply LNG ke Gunvor
14 Januari 2025 16:12 WIB
Pengadaan LNG Pertamina Rugikan Negara Rp 5,45 T, Ahok: Bukan Zaman Saya!
11 Januari 2025 00:34 WIB
Potensi Kerugian USD337 Juta Akibat Kontrak LNG Pertamina Diusut KPK Lewat Ahok
10 Januari 2025 13:50 WIB
Eks Sekretaris Direktur Gas Pertamina Sulistia Diulik KPK soal Dokumen Palsu Pengajuan LNG di Pertamina
10 Januari 2025 13:37 WIB