Megawati Beri Sindiran Pedas ke KPK: Bingung Saya, Hanya Fokus Kasus Hasto, Jumlah T Iku Lho Endi?

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Januari 2025 16:30 WIB
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri

Jakarta, MI -  Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengaku merasa bingung, lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat seperti tidak ada kerjaan lain selain fokus pada kasus Sekjennya, Hasto Kristiyanto saja.

"Lah KPK masak nggak ada kerjaan lain, yang dituding, yang diubrek-ubrek hanya Hasto iku wae," kata Megawati di acara perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-52 PDIP yang digelar di sekolah partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

Megawati merasa padahal yang sudah ditetapkan tersangka, tapi tidak banyak yang disoroti secara khsusus oleh KPK, sebagaimana yang dilakukan terhadap kasus Hasto.

Megawati mengaku bingung, jika KPK saat ini hanya berfokus pada kasus-kasus kecil saja. Padahal, banyak laporan kasus-kasus besar yang telah merugikan negara.

"Loh mbok yang bener-bener gitu, sing jumlah'e T, T, T, T ngono iku loh, lah endi?," ujarnya.

"Nanti saya ngomong gini, tuh bu Mega kan mengkritik saja, mengkritik saja. Lah ya enggak lah, orang benar. Saya ingin KPK itu yang bener, loh yang bikin saya juga loh, bingung saya, kecuali orang lain. Untuk menjadikan KPK itu dipikir gampang? Enggak, saya aja berantem dulu," tandasnya.

Seperti diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada 24 Desember 2024. 

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku. 

Ia diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024, melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). 

Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi proses penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri, saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.

Topik:

Megawati KPK Kasus Hasto PDIP Harun Masiku