Soal Korupsi Chromebook, Kejagung "Garap" Account Manager Multipolar Technology
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Account Manager Multipolar Technology berinisial FF untuk diperiksa atau "digarap" sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek, Kamis (9/10/2025).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (10/10/2025).
Kejagung juga memeriksa Wakil Presiden Direktur PT Multipolar Technology Tbk. inisial WC; Presiden Direktur PT Acer Indonesia, LMNG; dan Direksi Utama PT Liberta Technologies MF.
Saat ini, Kejagung masih mengupayakan penyelesaian berkas perkara. Adapun Kejagung telah menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus ini. Kini, Nadiem menggugat status itu lewat praperadilan.
Sebelumnya Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni, mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan (JT), Konsultan Ibrahim Arief (IA), eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah (MUL), dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.
Topik:
KejagungBerita Sebelumnya
Siapa Bakal Terjerat Dugaan Korupsi MBG
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
49 menit yang lalu
Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ke Luar Negeri, Purbaya: Kasus Tax Amnesty Kan?
10 jam yang lalu