Kejari Kota Tangerang Garap Puluhan Saksi Korupsi PT Angkasa Pura Kargo, Belum Ada Tersangka

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Oktober 2025 3 jam yang lalu
Kejari Kota Tangerang (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)
Kejari Kota Tangerang (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)

Kota Tangerang, MI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sudah memeriksa puluhan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Angkasa Pura Kargo yang diduga merugikan negara hingga Rp8 miliar ini.

"Sudah 23 saksi yang diperiksa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, dikutip Sabtu (11/10/2025).

Hanya saja Teja tidak membeberkan siapa dan unsur dari mana saja saksi yang diperiksa tersebut.

Hingga kini Kejari Kota Tangerang belum juga menetapkan tersangka dalam perkara ini karena masih dalam penyelidikan. Teja menyebut kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. "(Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka) Masih lidik. Semua masih dalam tahap pemeriksaan," jelas Teja.

Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menggeledah kantor PT ASM di Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat (19/9). Penggeladahan terkait perkara dugaan korupsi oleh PT Angkasa Pura Kargo tahun 2020 – 2024.

PT APK diduga merugikan keuangan negara senilai Rp8 miliar dengan mengerjakan proyek fiktif yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2024.

Topik:

Kejari Kota Tangerang Angkasa Pura Kargo