KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang: Dalami Aliran Dana ke Pihak PJK3


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa Haiyani berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Dalam pemeriksaan tersebu, penyidik mendalami proses penerbitan sertifikat K3 dari Haiyani.
Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan Haiyani terkait adanya dugaan aliran dana pemerasan kepihak Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
"Saksi diperiksa terkait proses penerbitan Sertifikat K3. Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan saksi terkait penerimaan uang dari Pihak PJK3," kata Budi Prasetyo, Minggu (12/10/2025).
Selain Haiyani, KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya, yakni Nila Pratiwi Ichsan selaku Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3. Pemeriksaan terhadap kedua orang saksi tersebut dilakukan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Pada Jumat (10/10/2025) kemarin.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 11 sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam.
"Menetapkan 11 orang sebagai tersangka" kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Berikut daftar para tersangka dalam perkara ini:
- Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.
- Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.
- Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3.
- Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.
- Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3.
- Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan.
- Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator.
- Supriadi selaku Koordinator.
- Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.
- Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Topik:
KPK Pemerasan Sertifikat K3 KemnakerBerita Sebelumnya
Red Notice Anak Surya Darmadi segera Rampung
Berita Terkait

KPK soal Gugatan Praperadilan Anggota DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah: Kita Hormati
2 jam yang lalu

Dukung Kemnaker, Telkom Siapkan Program Magang dan Uang Saku untuk Fresh Graduate
6 jam yang lalu

KPK dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana TPPU SYL, Eks Kasubag Kementan Abdul Hafidh Tersorot!
6 jam yang lalu