KPK Periksa Eks Koordinator Operasional PT Sinergi Lintas Global Deni Setiawan terkait Korupsi Bansos


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deni Setiawan selaku Koordinator Operasional PT Sinergi Lintas Global tahun 2020, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kemensos tahun 2020, Jumat (17/10/2025).
Tak hanya itu, KPK juga memeriksa Rio Syahril Siddik selaku Business Development Manager di PT Multi Transportasi Global tahun 2019-2021 yang kini menjadi PIC penyaluran BSB Provinsi Jawa Timur, Bali dan NTB, serta Head of Thirtd Party Logistics di PT Dosni Roha Logistik. Lalu, Direktur Pemberdayaan Sosial Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) Radik Karsadiguna (RK) dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bagian Perencanaan Program dan Anggaran Kemensos tahun 2018-2021.
Selanjutnya, Syamratul Fuadi selaku Operation Manager PT Dosni Roha Logistik yang juga PIC penyaluran BSB di Regional Sulawesi pada 2020 dan Mario Wardianto selaku Direktur Utama PT Sinergi Lintas Global.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Adapun KPK tengah mengusut kasus terkait bansos di Kemensos dimulai dari perkara dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada lingkungan Kemensos tahun 2020, yakni pada 6 Desember 2020. Salah satu tersangka dalam kasus itu adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021.
Pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.
Sementara itu, pada 19 Agustus 2025, KPK mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos, berinisial ES, BRT, KJT, dan HER.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang tersebut adalah mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), dan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).
Selain itu, Dirut DNR Logistics tahun 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka kasus yang merupakan pengembangan perkara penyaluran bansos beras untuk KPM dan PKH tahun 2020-2021, serta menilai negara rugi hingga Rp200 miliar.
Pada 11 September 2025, KPK mengungkapkan Rudy Tanoe sebagai salah satu tersangka kasus tersebut setelah yang bersangkutan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK pada 2 Oktober 2025, kembali mengungkapkan tersangka kasus tersebut, yakni Edi Suharto. Dengan demikian, KPK telah mengungkapkan dua tersangka kasus tersebut. Sementara satu tersangka, dan dua korporasi yang menjadi tersangka belum diumumkan oleh KPK.
Catatan: Redaksi Monitorindonesia.com mencantumkan nama saksi jelas menjunjung Asas Equality Before the Law. Bahwa prinsip fundamental negara hukum yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa memandang status, jabatan, atau kekuasaan. Maka pihak bersangkutan jika keberatan, redaksi Monitorindonesia.com terbuka melayani hak jawab dan/atau bantahan.
Topik:
KPK Korupsi Bansos KemensosBerita Sebelumnya
Eks Operation Manager PT Dosni Roha Logistik Syamratul Fuadi Diperiksa soal Korupsi Bansos
Berita Selanjutnya
KPK Periksa PIC Penyalur BSB Bansos Kemensos
Berita Terkait

KPK Bidik Proyek Lain yang Dikerjakan Dirut PT Dalihan Na Tolu Grup, Terdakwa Korupsi PURP Jalan Sumut
30 menit yang lalu

KPK Periksa Dirut PT Daya Merry Persada Deden Setiawan soal Korupsi Asam Semut Karet
1 jam yang lalu

Diperiksa KPK, Kepala Auditor IV BPK Padang Pamungkas Diduga Koordinir Kementerian ESDM
3 jam yang lalu