KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 18 Oktober 2025 3 jam yang lalu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI- Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengungkap adanya dugaan mark-up pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh hingga tiga kali lipat. 

Merespons hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mahfud MD untuk segera membuat laporan terkait dugaan mark-up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung itu. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut untuk segera melaporkanya melalui saluran pengaduan masyarakat KPK.

"KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," kata Budi, dikutip Sabtu (18/10/2025).

Budi menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat menindaklanjuti pernyataan Mahfud terkait dugaan mark-up pada proyek kereta cepat apabila tidak dilaporkan secara resmi.

"Tentu laporan untuk dilengkapi juga dengan informasi dan data awal sehingga nanti dalam proses telaah dan verifikasinya menjadi lebih presisi," tuturnya. 

Lebih lanjut, Budi memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dan menganalisis semua aduan masyarakat yang telah dilaporkan ke lembaga antirasuah secara resmi.

"KPK tentu akan menganalisis apakah termasuk kewenangan KPK atau bukan, sehingga itu akan menentukan tindak lanjut dari setiap laporan aduan masyarakat yang masuk ke KPK," ujarnya.

Topik:

KPK Mahfud MD Mark Up Proyek Whoosh