KPK Tangkap Pendiri Kampus soal Kasus Suap Ijazah Palsu

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Ilsutrasi - Ijazah Palsu (Foto: Dok MI/Ist)
Ilsutrasi - Ijazah Palsu (Foto: Dok MI/Ist)

Jakarta, MI - KPK Polandia menangkap Collegium Humanum – Warsaw Management University. Berdasarkan pemberitaan dari surat kabar Rzeczpospolita menyebutkan bahwa universitas tersebut diduga menerima suap untuk menerbitkan lebih dari seribu ijazah palsu.

Pendiri dan mantan rektor universitas itu, Pawe Czarnecki, ditahan dengan tuduhan 30 kejahatan, termasuk menerima suap senilai Rp4,1 miliar. Skandal ini melibatkan banyak pejabat Polandia yang diwajibkan memiliki gelar tertentu untuk menduduki posisi penting.

Munculnya kasus ini ke publik di Indonesia berawal dari tayangan podcast Refly Harun, pada 14 Oktober 2025. Dalam podcast itu, mantan anggota KPU, Romo Stefanus Hendrianto membandingkan persyaratan pendidikan untuk menjadi Hakim MK dan pejabat tinggi negara lainnya.

Ia menyoroti bahwa syarat untuk menjadi Hakim MK adalah bergelar Doktor (S3), sementara untuk menjadi Wakil Presiden hanya dibutuhkan ijazah SMA.

Perbedaan ini memunculkan pertanyaan tentang korelasi antara gelar doktor dengan kualitas kinerja seorang hakim konstitusi. Romo Stefanus juga menyebutkan bahwa tidak semua hakim MK sebelumnya, seperti Anwar Usman, memiliki latar belakang gelar Doktor di bidang hukum.

Merespons kasus yang terjadi di Polandia, Romo Stefanus menekankan pentingnya verifikasi keaslian ijazah yang dimiliki oleh para pejabat publik, termasuk hakim MK.

Dia menilai, hal ini sangat penting untuk memastikan kredibilitas dan kualitas para pengambil kebijakan di negara ini. Dia menyebutkan ada nama Arsul Sani yang meraih gelar doktor dari Collegium Hummanum – Warsaw Management University Polandia tahun 2023.

Romo mengatakan, saat ini Universitas tempat Arsul Sani mendapatkan gelar doktor ilmu hukum tersebut sedang dalam pengusutan KPK Polandia, karena diduga beberapa petinggi universitas melakukan praktik Jual beli ijazah.

Oleh sebab itu, pihak yang berwenang terkait hal ini diminta segera turun tangan untuk mengecek informasi ini, sebab Jabatan Hakim MK yang disandang Arsul Sani modal utamanya adalah Gelar Doktor dari Universitas yang ada di Polandia tersebut.

Topik:

KPK Ijazah Palsu