BREAKINGNEWS

Tok! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar

Nikita Mirzani
Artis Nikita Mirzani [Foto: Instagram]

Jakarta, MI - Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar, subsidair 3 bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (28/10/2025).

Hakim ketua, Kairul Saleh menilai hukuman tersebut dikarenakan beberapa alasan, yang memberatkan seperti Nikita yang tidak kunjung mengakui kesalahannya.

Adapun hal yang meringankan adalah Nikita Mirzani masih punya tanggungan keluarga, dan jadi tulang punggung untuk anak-anaknya.

Sebelumnya, Nikita dituntut menjalani hukuman 11 tahun penjara dan hukuman denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum (JPU). 

JPU menilai, Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan dan TPPU.

Topik:

Reina Laura

Penulis

Video Terbaru

Tok! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara | Monitor Indonesia