Ditangkap Polisi, Status Onadio Leonardo Korban Penyalahgunaan Narkoba

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 2 November 2025 9 jam yang lalu
Onadio Leonardo (Foto: Ist)
Onadio Leonardo (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap aktris Onadio Arya atau dikenal Onadio Leonardo usai diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan nakoba.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan bahwa penyidik mendalami motif mantan vokalis band Killing Me Inside itu mengkonsumsi narkotika jenis ganja dan ekstasi. 

"Masih dalam pendalaman, penyelidikan," kata AKP Wisnu, dikutip Minggu (2/10/2025).

Meski demikian, Wisnu mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap Onadio dalam kasus ini. Ia mengatkan bahwa status sementara Onadio adalah korban penyalahgunaan narkoba.

"Sementara masih dalam langkah proses pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan," tuturnya.

Lebih lanjut, Wisnu belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan penyidik terhadap Onadio terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini. 

"Kalau untuk sejak kapannya, saya belum dapat informasi lebih lanjut. Karena sudah saya tanyakan kepada penyidiknya, belum ada jawaban. Jadi, sementara masih kami periksa," ujarnya.

Adapun, pihak kepolisian telah melakukan tes urin terhadap Onadio usai diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine tersebut menunjukan bahwa Onadio positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja dan ekstasi. 

Untuk diketahui, penangkapan terhadap mantan vokalis band Killing Me Inside tersebut bermula dari pengembangan yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terhadap seorang pelaku berinisial KR yang berhasil diamankan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (29/10/2025). 

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap Onadio di salah satu perumahan yang berlokasi di wilayah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dan satu lembar papir. 

"Di TKP ditemukan 1 lembar papir, 1 plastik klip kecil berisis batang ganja, 1 boks kecil dan 3 handphone," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Jumat (31/10/2025).

Sementara itu, untuk barang bukti narkotika jenis ekstasi tidak ditemukan di lokasi karena diduga telah dikonsumsi habis oleh Onadio sebelum penangkapan berlangsung. 

"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasi sudah habis, karena diduga dipakai yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan," ujarnya. 

Topik:

Oandio Leonardo Onad