KPK Temukan Dugaan Mark Up Harga Lahan di Proyek Whoosh
Jakarta, MI - Dugaan penyimpangan dalam proses pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tengah dibidik penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Bahwa penyelidikan yang sejak awal 2025 ini difokuskan pada indikasi ketidakwajaran harga lahan yang dibeli untuk proyek strategis nasional tersebut.
“Karena ini masih penyelidikan, materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya. Jadi bukan masalah proses, tapi terkait dengan pembebasan lahan,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Penyelidik KPK sudah menemukan indikasi adanya praktik penggelembungan harga atau mark-up dalam pembebasan lahan. Harga lahan yang seharusnya dibeli dengan nilai wajar justru diduga dinaikkan secara tidak proporsional hingga berkali-kali lipat. "Yang seharusnya (misalnya) harga tanah itu 10, tapi dijual menjadi 100. Ini berarti ada ketidakwajaran harga yang harus dibayarkan negara,” beber Asep.
Kondisi tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara, karena pembayaran lahan dilakukan jauh di atas harga pasar sebenarnya. Meski demikian, Asep belum membeberkan lokasi pasti lahan yang diduga bermasalah.
Hanya saja menurut Asep, tim masih menelusuri titik-titik yang masuk dalam proses pembebasan lahan proyek Whoosh, baik di kawasan Halim (Jakarta Timur), Bandung, maupun Tegalluar (Kabupaten Bandung).
“Apakah yang di Halim atau di mana? Apa di Bandung? Atau di antara sepanjang itu? Itu yang sedang kita tangani,” katanya.
Penyelidikan yang dilakukan KPK ini masih dalam tahap pengumpulan bukti awal dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. “Ini dalam segmen pengadaan pembebasan lahan. Terkait yang mana, nanti kita sama-sama tunggu hasil pendalamannya,” tandas Asep.
Topik:
KPK Korupsi Kereta Cepat Korupsi Whoosh