Kejagung Usut Dugaan Korupsi Baru di Sektor Perpajakan
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah membidik kasus dugaan korupsi baru. Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi di sektor perpajakan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi di sektor perpajakan tersebut terkait dengan adanya praktik atau upaya-upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau individu
“Terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak,” kata Anang, Selasa (18/11/2025).
Anang mengatakan bahwa ada oknum-oknum di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan yang dengan sengaja memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau individu.
“Oleh oknum atau pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Hal ini, kata dia, menyebabkan negara merugi karena tidak menerima nominal pembayaran pajak yang sesuai dari para perusahaan ataupun individu tersebut.
Lebih lanjut, Anang mengatakan bahwa pihaknya telah menggeledah sejumlah lokasi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi baru di sektor perpajakan ini. Kendati, ia tidak membeberkan lokasi mana saja yang telah digeledah Korps Adhyaksa tersebut.
“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat,” ujarnya.
Topik:
Kejagung Direktorat Pajak Kementerian KeuanganBerita Sebelumnya
KPK "Garap" Pengembang Proyek Whoosh, Siapa?
Berita Selanjutnya
Mengungkap Modus Gila Korupsi Whoosh
Berita Terkait
Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ke Luar Negeri, Purbaya: Kasus Tax Amnesty Kan?
8 jam yang lalu
Dear Kejagung soal Korupsi Pajak: Jangan hanya Kroco-kroconya yang Dijerat!
23 November 2025 01:13 WIB