Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
Jakarta, MI - Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni berurusan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahwa pada Jumat (21/11/2025), dia diperiksa KPK untuk menelusuri tanggung jawabnya dalam proses pengusulan dan pelaksanaan program percepatan layanan kesehatan tersebut.
“Penyidik mendalami saksi AS terkait perannya sebagai Sesditjen dalam Program Hasil Terbaik Cepat ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (23/11/2025).
Tak hanya Andi, KPK juga memeriksa Thian Anggy Soepaat, staf gudang dari KSO PT PCP, PT RBM, dan PT PA. Pemeriksaan ini diarahkan pada dugaan penyerahan uang dari pihak swasta kepada salah satu tersangka dalam kasus ini.
Adapun pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek RSUD Kolaka Timur sebelumnya telah menjerat lima tersangka yang diumumkan awal Agustus 2025, mencakup pejabat daerah, pejabat Kemenkes, dan pihak swasta.
Kelima tersangka tersebut adalah Abdul Azis selaku Bupati Kolaka Timur, Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes, Ageng Dermanto selaku PPK proyek RSUD Koltim, Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra, dan Arif Rahman dari KSO PT PCP.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan dua tersangka dari pihak swasta diduga sebagai pemberi suap, sementara Abdul Azis dan Andi Lukman Hakim berperan sebagai penerima. Para tersangka saat ini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Pemeriksaan terbaru tersebut menandai upaya KPK mengurai jalur peran yang lebih luas dalam Program Hasil Terbaik Cepat atau PHTC. Pendalaman terhadap pejabat Kemenkes menunjukkan penyidik melihat adanya keterkaitan antara kebijakan cepat tanggap dengan proses pengadaan fasilitas kesehatan yang kini justru berujung dugaan korupsi.
Program Quick Win Presiden yang dirancang untuk mempercepat layanan kesehatan justru diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana program pemerintah yang seharusnya berpihak pada rakyat malah disalahgunakan oleh oknum pejabat dan pengusaha untuk kepentingan pribadi.
Publik menanti sejauh mana penelusuran ini akan membuka hubungan antara alur program dan aliran suap dalam proyek RSUD Kolaka Timur. Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah ada pejabat lain yang terlibat dalam skema korupsi ini, mengingat program PHTC melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaannya.
Topik:
KPK Kemenkes Andi SaguniBerita Terkait
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
1 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
10 jam yang lalu