BREAKINGNEWS

Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Pemberantasan Korupsi hingga Revisi UU KPK

Abraham Samad
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkap sejumlah isu yang dibahas dalam pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan tertutup tersebut adalah upaya pemberantasan korupsi serta kondisi KPK pascarevisi Undang-Undang KPK yang dinilai melemahkan independensi lembaga antirasuah.

Mulanya, Abraham mengaku dimintai pandangannya oleh Presiden Prabowo terkait langkah meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Ia menilai pemberantasan korupsi selama ini belum menyentuh akar persoalan.

“Pertama saya bilang, pemberantasan korupsi selama ini tidak menyentuh akar masalah. Jadi harus menyentuh akar supaya efektif,” kata Abraham.

Ia juga mengacu pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia. Menurutnya, ada empat aspek penting yang perlu diperhatikan dalam upaya memperbaiki IPK.

“Empat hal itu adalah foreign bribery, trading in influence, elite enrichment, dan commercial bribery,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, lanjut Abraham, Presiden juga menanyakan alasan KPK dinilai tidak lagi seberani dulu. Abraham menyebut revisi UU KPK pada 2019 sebagai salah satu penyebab utama lembaga anti rasuah kehilangan tajinya.

“Revisi UU KPK itu memangkas kewenangan KPK dan menempatkan KPK tidak lagi independen karena berada di bawah rumpun eksekutif,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan UNCAC, lembaga antikorupsi seharusnya bersifat independen, tidak berada dibawah rumpun eksekutif. 

“Karena kita sudah meratifikasi UNCAC, seharusnya kita mengikuti itu. Menurut saya, KPK harus independen seperti dulu,” tegasnya.

Abraham juga menyinggung proses pemilihan pimpinan KPK di masa lalu yang dinilainya mengabaikan masukan publik, termasuk saat pemilihan Ketua KPK periode 2019–2023.

"Dari masyarakat, bahkan dari internal KPK, sudah ada masukan bahwa orang ini tidak layak memimpin KPK. Tapi itu diabaikan,” tuturnya. 

Selain itu, ia juga mengkritik pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pada pemberhentian 57 pegawai KPK. Menurutnya, TWK menjadi alat pimpinan KPK pada masa itu untuk menyingkirkan pegawai berintegritas.

"TWK itu rekayasa pimpinan KPK sebelumnya untuk menyingkirkan 57 orang yang justru berintegritas,” ujarnya.

Topik:

Albani Wijaya

Penulis

Video Terbaru

Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo | Monitor Indonesia