Hasto Kristiyanto: PDI-P Dukung Penguatan UU KPK

Jakarta, MI – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan komitmen partainya dalam mendukung penguatan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, penguatan regulasi tersebut penting untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan efektif, khususnya terhadap kejahatan berskala besar.
“Pemberantasan korupsi ini kan amanat dari reformasi. Sehingga, seluruh partai (harus) memberikan dukungan,” kata Hasto, Minggu (15/2/2026).
Hasto menyebut bahwa revisi atau penguatan UU KPK harus memberi penekanan pada penanganan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Ia menilai KPK perlu difokuskan pada kasus-kasus besar yang berdampak luas terhadap perekonomian negara dan lingkungan.
Menurutnya, kejahatan seperti korupsi di sektor perpajakan, illegal logging, illegal fishing, hingga praktik korupsi besar lainnya harus menjadi prioritas utama lembaga antirasuah. “Itu yang harus difokuskan untuk KPK,” tuturnya.
Hasto menilai keberhasilan pemberantasan korupsi di sejumlah negara dapat menjadi referensi bagi Indonesia.
“Kalau kita belajar dari negara-negara Skandinavia, termasuk di Singapura, adalah ketentuan yang sangat keras bagi aparat penegak hukum," ungkapnya.
"Dari hulu ke hilir tidak boleh melakukan penyalahgunaan kekuasaan atas nama hukum, atas nama keadilan,” lanjutnya.
Ia menekankan, ketegasan aturan terhadap aparat penegak hukum harus menjadi fondasi utama dalam pembaruan regulasi, termasuk jika dilakukan revisi terhadap UU KPK.
Meski mendukung penguatan kewenangan KPK, Hasto juga menyoroti pentingnya mekanisme check and balances dalam sistem penegakan hukum.
Menurutnya, penguatan lembaga antikorupsi tetap harus berjalan seiring dengan prinsip pengawasan dan akuntabilitas.
Pernyataan yang disampaikan Hasto ini menegaskan posisi PDI-P dalam wacana penguatan UU KPK, yang kembali menjadi perbincangan publik dalam upaya memperkuat sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
Topik:
