Opini Muncul Di Tengah Penanganan Kasus Di Kejagung, Ini Kata Pakar Hukum?

Jakarta, MI - Di tengah derasnya arus opini di era digital, proses penegakan hukum justru menghadapi tantangan baru bukan sekadar membuktikan perkara di pengadilan, tetapi juga bertahan dari “pengadilan opini” di ruang publik.
Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, mengingatkan bahwa siapa pun kini dapat membentuk persepsi atas sebuah kasus, termasuk perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Fenomena ini, menurutnya, berpotensi mengaburkan substansi hukum jika tidak disikapi dengan hati-hati.
“Semua orang bisa membangun opini, tetapi penetapan tersangka oleh Kejagung tidak dilakukan sembarangan. Itu pasti berbasis alat bukti dan nantinya diuji di pengadilan,” ujar Hibnu dikutip Selasa (28/4/2026).
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap penanganan dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada masa Menteri Pendidikan saat itu, Nadiem Makarim.
Sejumlah influencer di media sosial mempertanyakan langkah Kejagung, termasuk soal pihak-pihak yang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Hibnu menilai kritik berbasis opini tanpa landasan bukti justru berisiko menyesatkan. Ia menegaskan bahwa dalam praktik penegakan hukum, penyidik memiliki strategi bertahap dalam mengungkap perkara.
Tidak semua pihak yang disebut dalam narasi publik bisa langsung dijerat tanpa pembuktian yang kuat.
“Tidak bisa penyidik langsung menetapkan seseorang hanya berdasarkan pengakuan atau tekanan opini. Bisa saja penanganan perkara dilakukan bertahap jilid I, jilid II, dan seterusnya,” jelasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan independensi aparat penegak hukum di tengah banjir informasi. Opini publik memang dapat menjadi masukan, tetapi tidak semuanya memiliki nilai pembuktian.
Di titik inilah, menurut Hibnu, kecerdasan penegak hukum diuji: memilah mana informasi yang relevan sebagai petunjuk awal, dan mana yang sekadar gema opini tanpa dasar. Tanpa ketegasan itu, penegakan hukum berisiko tergelincir bukan oleh kurangnya bukti, melainkan oleh tekanan persepsi.
Topik:
