KPK Kembali Bongkar Skandal Jalan Sumut, Aktor Baru Siap Diseret

Jakarta, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka babak baru dalam skandal korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Pengusutan ini bukan sekadar lanjutan, melainkan sinyal kuat bahwa praktik kotor yang menggerogoti anggaran infrastruktur belum sepenuhnya dibongkar.
Pengembangan perkara ini merupakan turunan dari operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya yang telah menyeret sejumlah pejabat dan kontraktor ke balik jeruji. Namun, KPK kini mengendus adanya jaringan lebih luas—indikasi bahwa praktik “bagi-bagi proyek” belum berhenti di nama-nama lama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidikan baru ini menyasar proyek-proyek di bawah kendali Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I.
“Ini pengembangan dari OTT sebelumnya. Kami mendalami proyek-proyek jalan di lingkungan PUPR Sumut dan PJN. Pemeriksaan saksi sudah mulai berjalan,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/5/2026).
Meski masih berstatus sprindik umum dan belum menetapkan tersangka baru, langkah KPK ini dipandang sebagai awal pembongkaran gelombang kedua. Publik kini menunggu, siapa lagi yang akan terseret dalam pusaran korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Kasus ini berakar dari OTT 28 Juni 2025 yang membongkar praktik pengaturan pemenang tender proyek jalan senilai Rp231,8 miliar. Dua proyek besar menjadi ladang bancakan: pembangunan jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu dan preservasi jalan Kutalimbaru–Sipiongot.
Dalam operasi itu, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk eks Kepala UPTD PUPR Gunung Tua Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, serta pejabat PJN Heliyanto. Mereka terbukti memainkan peran dalam skema suap dan pengaturan proyek.
Vonis terhadap Topan semakin menegaskan praktik kotor tersebut. Ia dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp200 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti. Putusan ini menjadi bukti bahwa korupsi infrastruktur bukan sekadar dugaan, melainkan kejahatan sistemik.
Kini, dengan dibukanya penyidikan baru, KPK mengirim pesan tegas: perkara ini belum selesai. Jejak aliran uang, persekongkolan tender, hingga kemungkinan keterlibatan aktor lain masih terus diburu.
Publik menanti keberanian KPK untuk menembus lingkaran dalam—mengungkap siapa saja yang selama ini bermain di balik proyek jalan yang seharusnya menjadi urat nadi pembangunan, namun justru dijadikan ladang korupsi.
Topik:
