BREAKINGNEWS

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kasus SPPG Kian Terkuak

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kasus SPPG Kian Terkuak
Dadan Hindayana saat menjabat Kepala BGN (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI  – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu (3/6/2026) sore. Penahanan dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Dadan dalam rangka pengusutan dugaan korupsi dan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyeret institusi tersebut.

Pantauan Monitorindonesia.com di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Dadan terlihat keluar dari Gedung Jampidsus sekitar pukul 17.12 WIB dengan pengawalan ketat penyidik. Mantan pejabat yang sebelumnya memimpin program strategis Makan Bergizi Gratis itu langsung dibawa menuju rumah tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penahanan Dadan menjadi babak baru dalam skandal yang mengguncang Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor BGN dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli izin dan penunjukan SPPG.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan program pemenuhan gizi nasional. Bahkan, Kantor Staf Presiden (KSP) sebelumnya mengakui bahwa dugaan jual beli SPPG menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan Dadan dari kursi Kepala BGN.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, maupun status hukum terbaru Dadan. Namun langkah penahanan menunjukkan penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan proses penegakan hukum ke tahap yang lebih serius.

Publik kini menanti pengungkapan menyeluruh atas dugaan praktik korupsi yang disebut-sebut terjadi di balik program unggulan pemerintah tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus yang tengah dibongkar Kejagung.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kasus SPPG Ki | Monitor Indonesia