Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR Abdullah, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi berinisial MZ (28) yang diduga terlibat dalam aksi perampokan Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan, Aceh Selatan.
Menurutnya, jika terbukti bersalah, pelaku tidak hanya harus diproses secara pidana, tetapi juga diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.
Abdullah menilai dugaan keterlibatan seorang anggota kepolisian dalam tindak kriminal merupakan pelanggaran serius yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
"Kasus ini sangat memprihatinkan karena mencoreng nama baik institusi Polri. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut harus diproses secara transparan, dipecat dari dinas kepolisian, dan dijatuhi hukuman pidana seberat-beratnya. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan aparat," ujar Abdullah, Senin (20/7/2026).
Sebelumnya, tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh berhasil mengamankan MZ yang diduga menjadi pelaku perampokan di Toko Emas Amin Setia pada Sabtu (18/7/2026).
Dalam aksi tersebut, pelaku diduga menembak etalase kaca toko menggunakan senjata api sebelum membawa kabur sejumlah perhiasan emas.
Abdullah menegaskan, seorang anggota Polri seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, keterlibatan aparat dalam tindak kejahatan merupakan pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan negara.
"Polisi diberikan kewenangan besar untuk menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, ketika ada anggota yang justru menyalahgunakan kewenangan dan melakukan tindak pidana, penindakannya harus lebih tegas agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi anggota lainnya," katanya.
Selain meminta penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, Abdullah juga mendorong Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Perlu ada evaluasi menyeluruh, mulai dari sistem pengawasan, pembinaan mental personel, hingga pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh anggota. Jangan sampai masih ada oknum yang memanfaatkan profesinya untuk melakukan tindak kriminal," tegasnya.
Di sisi lain, Abdullah memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Selatan dan Polda Aceh yang bergerak cepat menangkap terduga pelaku dalam waktu singkat. Namun, ia mengingatkan bahwa penangkapan bukanlah akhir dari penanganan perkara.
"Yang paling penting sekarang adalah memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa perlindungan terhadap pelaku. Masyarakat harus melihat bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun, termasuk bagi anggota Polri sendiri," ujarnya.
Abdullah berharap kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota kepolisian bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak tanpa kompromi. Menurutnya, menjaga integritas institusi Polri hanya dapat dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap setiap oknum yang menyalahgunakan kewenangannya.
