BREAKINGNEWS

Leny Agustya, Perempuan 25 Tahun yang Kuasai Jaringan TPPO Internasional dengan Modus Licik

Leny Agustya, Perempuan 25 Tahun yang Kuasai Jaringan TPPO Internasional dengan Modus Licik
Leny Agustya Buron Interpol Kasus TPPO Ditangkap, Modusnya Ajak Calon Korban "Liburan" sebelum ke Kamboja

Jakarta, MI – Sosok Leny Agustya, perempuan berusia 25 tahun, menjadi perhatian setelah ditangkap aparat di Bandara Soekarno-Hatta usai berstatus buronan Interpol Red Notice sejak Januari 2026.

Di usia yang relatif muda, Leny diduga mampu mengendalikan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara dengan modus yang terorganisasi dan sulit terdeteksi.

Penyidik menduga Leny bukan sekadar perekrut tenaga kerja ilegal. Ia disebut berperan sebagai pengatur utama yang menyusun skema pengiriman warga negara Indonesia (WNI) ke Kamboja untuk dipekerjakan sebagai operator judi online dan scam center.

Kemampuan Leny merancang jalur keberangkatan, memanipulasi dokumen, hingga mengoordinasikan perjalanan korban membuat aparat menilai jaringan yang dijalankannya telah bekerja secara profesional layaknya sindikat internasional.

Divisi Hubungan Internasional Polri menegaskan, penangkapan Leny merupakan bagian dari upaya memutus rantai perdagangan orang yang mengeksploitasi WNI di luar negeri.

"Tidak ada ruang aman bagi pengeksploitasi warga negara Indonesia," tegas Divhubinter Polri dalam pernyataan resminya.

Modus yang digunakan pun tergolong licik. Berdasarkan hasil penyelidikan, Leny membuat dua grup WhatsApp bernama "Holiyay" dan "Liburaaannn" yang seolah-olah merupakan grup koordinasi perjalanan wisata ke Malaysia.

Melalui akun WhatsApp "Jastip by Alana", ia mengatur seluruh komunikasi dengan para korban, mulai dari jadwal keberangkatan, dokumen perjalanan, hingga arahan menghadapi pemeriksaan petugas imigrasi.

Di balik kedok perjalanan wisata tersebut, para peserta sebenarnya dipersiapkan untuk dikirim bekerja sebagai admin platform judi online di Kamboja.

Penyelidikan mengungkap, para korban terlebih dahulu diterbangkan ke Kuala Lumpur menggunakan visa wisata lengkap dengan dokumen pendukung agar lolos dari pemeriksaan petugas imigrasi.

Setelah berhasil masuk ke Malaysia, mereka kemudian diberangkatkan secara terpisah menuju Phnom Penh, Kamboja. Setibanya di sana, para korban langsung diarahkan ke fasilitas milik sindikat untuk bekerja sebagai operator judi online maupun penipuan daring.

Leny Agustya

Menurut penyidik, Leny juga diduga menyiapkan dokumen pendukung, memberikan pelatihan kepada korban agar mampu mengelabui petugas imigrasi, bahkan berupaya menyuap petugas serta menggunakan jasa pengawal bayaran untuk melancarkan proses keberangkatan.

"Leny telah bertindak sebagai penyelundup WNI untuk dipekerjakan sebagai admin platform judi online yang berbasis di Kamboja," ungkap Divhubinter Polri berdasarkan hasil penyelidikan.

Seluruh rangkaian tersebut menunjukkan pola operasi yang tersusun rapi dan mengindikasikan adanya keterhubungan dengan jaringan kejahatan lintas negara.

Kini Leny telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPO. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi penghubung jaringan di Indonesia, Malaysia, hingga Kamboja.

"Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam pengiriman WNI ke pusat-pusat judi online di Kamboja," tegas Divhubinter Polri.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Leny Agustya, Perempuan 25 Tahun yang Kuasai Jaringan TPPO Internasional dengan Modus Licik | Monitor Indonesia