KPU Tegaskan Sirekap Sudah Diaudit
Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) telah diaudit sebagaimana usulan dari para pakar dan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, mengatakan bahwa audit Sirekap sudah dilakukan oleh lembaga yang memiliki kompeten di bidang tersebut.
"Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Tadi sudah saya sampaikan, asesmen sudah dilakukan," ujar Betty di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (19/2) malam.
Kendati begitu, Betty tak menyebutkan lembaga berwenang mana yang telah ditunjuk untuk melakukan audit Sirekap.
Betty hanya menjelaskan bahwa kinerja aplikasi Sirekap sudah sangat detail dalam melakukan perhitungan suara. Terlebih, Sirekap hanyalah alat bantu KPU dalam melakukan perhitungan suara Pemilu.
"Sirekap adalah alat bantu, ketika alat bantu hayo di lihat dan jangan lupa hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang yg dilakukan dari TPS PPK sampai KPU RI," ujarnya.
Sementara, anggota KPU RI lainnya Idham Holik, menjelaskan bahwa Sirekap telah disertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sehingga sudah memenuhi standar Kominfo.
"Yang jelas aplikasi Sirekap ini disertifikasi sesuai dengan standar Kominfo," ujar Idham. (DI)
Topik:
kpu sirekap sirekap-diauditBerita Sebelumnya
Terwelu, Sirekap Masih Trial and Error?
Berita Selanjutnya
Perolehan Suara Prabowo-Gibran Semakin Tak Terkejar
Berita Terkait
Nasib Jokowi dan Roy Suryo Cs Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
5 Oktober 2025 12:30 WIB
Tak Menutup Kemungkinan Komisioner KPU Prabumulih Lainnya juga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 6 M
5 Oktober 2025 09:00 WIB
Ketua KPU Prabumulih, Sekretaris dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
5 Oktober 2025 07:30 WIB