Jakarta, MI – Polemik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "londo ireng" terus memicu perdebatan di ruang publik. Menanggapi kontroversi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta masyarakat tidak terjebak pada perdebatan soal diksi, melainkan melihat konteks utuh dari pesan yang ingin disampaikan Presiden.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa pernyataan Presiden tidak dimaksudkan untuk menyerang profesi, media, maupun kelompok tertentu. Menurutnya, istilah tersebut merupakan metafora politik yang ditujukan kepada pihak-pihak yang dinilai sengaja membangun narasi pesimistis terhadap kondisi Indonesia.
"Yang disampaikan Presiden adalah ajakan untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang sengaja merangkai narasi seolah-olah Indonesia tidak memiliki harapan dan tidak sedang bergerak maju. Kritik tentu diperlukan, tetapi berbeda dengan upaya membangun pesimisme secara sistematis," kata Fifi dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026).
Komdigi juga menegaskan bahwa Presiden tetap memandang kritik sebagai bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Bahkan, berbagai laporan mengenai persoalan di lapangan, seperti kerusakan sekolah maupun pelayanan publik, disebut menjadi bahan evaluasi pemerintah.
"Presiden memandang kritik sebagai masukan yang penting. Berbagai temuan di lapangan menjadi perhatian pemerintah dan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan," ujar Fifi.
Namun, klarifikasi tersebut justru menunjukkan persoalan yang lebih mendasar. Dalam demokrasi, penggunaan istilah yang berpotensi menimbulkan multitafsir oleh pejabat publik, terlebih seorang kepala negara, hampir selalu memicu perdebatan yang sulit dihindari. Pilihan kata dalam pidato Presiden bukan sekadar persoalan bahasa, melainkan memiliki konsekuensi politik dan sosial karena akan ditafsirkan secara luas oleh publik.
Di sisi lain, pemerintah mengajak masyarakat membedakan antara kritik yang bertujuan memperbaiki keadaan dengan narasi yang dinilai sengaja membangun pesimisme. Komdigi menegaskan kebebasan pers dan kebebasan menyampaikan pendapat tetap dihormati sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
"Ruang demokrasi tetap terbuka, tetapi mari bersama-sama menjaga agar kritik menjadi energi perbaikan," kata Fifi.**
