Pemblokiran Investasi dan Pinjol Ilegal 2023

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah memblokir kegiatan operasional puluhan investasi ilegal dan ribuan pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang 2023.
