Kewajiban Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas

Jakarta, MI - Pemerintah mengatur kewajiban perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang juga dikenal dengan publisher rights, guna memastikan keberlanjutan industri media nasional.
