Penghimpunan Royalti Musik Indonesia

Jakarta, MI - Pengumpulan dan pendistribusian royalti musik di Tanah Air dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Berikut penjelasan mengenai royalti beserta alur dan ketentuan penghimpunannya oleh lembaga tersebut
