Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia, Ada Keterlibatan Keluarga dan Aparat

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 24 Februari 2022 19:22 WIB
Monitorindonesia.com- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan fakta terbaru dalam kasus dugaan penyalahgunaan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, berdasarkan fakta terbaru yang ditemukan, ada dugaan keterlibatan anggota keluarga hingga aparat keamanan di tempat tinggal milik tersangka dugaan kasus suap tersebut. "Ada beberapa fakta baru yang kami dapatkan, termasuk juga para pelakunya siapa saja," kata Edwin kepada wartawan, Kamis (24/2/2022). "Ada dari keluarga bupati termasuk juga kelompok tertentu," sambungnya. Edwin belum dapat membeberkan secara rinci oknum tertentu tersebut, termasuk anggota keluarga Terbit yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu. Namun, tambahnya, dalam waktu dekat LPSK segera mengumumkan hasil temuan fakta-fakta baru soal kasus kerangkeng manusia milik Terbit. "Nanti di momen yang tepat akan kita sampaikan bahwa selain ada keluarga, ada kelompok tertentu juga, ada oknum aparat yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu," jelasnya. Dari fakta yang ditemukan LPSK, keterlibatan pihak-pihak tersebut berupa tindak penyiksaan, penganiayaan, perampasan kemerdekaan, dan pungutan liar kepada penghuni kerangkeng. Hingga kini, lebih dari tiga orang saksi korban mengajukan perlindungan ke LPSK. Saksi korban tersebut merupakan orang yang pernah mendekam atau menghuni kerangkeng milik Terbit. "Mereka sudah mengajukan permohonan kepada LPSK dan kami akan tindaklanjuti dengan perlindungan," tukasnya. Setelah ada permohonan dari saksi korban itu, LPSK selanjutnya menggelar forum rapat pimpinan untuk memutuskan sikap terkait pemberian perlindungan. LPSK juga terus memantau keamanan saksi korban tersebut, termasuk berkomunikasi terkait kebutuhan mereka. Setelah ada keputusan di internal LPSK, maka segala proses hukum saksi korban akan didampingi lembaga tersebut. Sebelumnya, sebuah kerangkeng manusia ditemukan di rumah Terbit Rencana Perangin Angin usai Bupati Langkat nonaktif tersebut terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam kerangkeng manusia yang dihuni puluhan orang itu diduga terjadi tindak kekerasan. Tak hanya itu, pihak kepolisian baru-baru ini membongkar dua makam yang diduga merupakan korban penganiayaan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif tersebut. (Aswan)