Tersus PT Bumi Sentosa Jaya Musnahkan Mata Pencaharian Nelayan Konut, Epxlore Anoa Oheo Geram!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 September 2022 15:48 WIB
Konawe Utara, MI - Nelayan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), kehilangan mata pencaharian akibat pembangunan pelabuhan perusahaan tambang. Untuk diketahui, terminal khusus ini milik PT Bumi Sentosa Jaya (BSJ) dibangun di pesisir Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, pelabuhan khusus bongkar muat material bijih nikel ini mencemari laut, sehingga ikan tak lagi mendekati alat tangkap yang dipasang nelayan. Salah seorang nelayan bernama Hatta mengatakan, sejak PT BSJ membangun pelabuhan, nelatan tak bisa lagi menangkap ikan. Padahal, sejak 2017 dirinya memasang bagang di tempat tersebut, dirinya bisa menangkap satu ton ikan setiap satu bulan. Hasil tangkapan ini selanjutnya dijual sehingga meraup keuntungan Rp4 juta setiap bulannya, bahkan, bagang sudah dibangun orangtua Hatta sejak tahun 2000 silam. Namun, Hatta kini hanya bisa pasrah melihat bagangnya yang dipenuhi lumpur dan sama sekali tak ada ikan yang masuk. "Sejak bulan April 2022 bersamaan dengan masuknya PT BSJ, sama sekali sudah tidak ada ikan," kata Hatta. Tak sampai di situ, perusahaan juga sudah memasang bendera tanda akan meneruskan pembangunan jetty hingga menerobos bagang nelayan. Kini Hatta pun hanya bisa pasrah meratapi nasib, sambil berharap ganti rugi dari perusahaan untuk menghidupi keluarganya. Sementara itu, Ketua Explore Anoa Oheo, Ashari menjelaskan, pelabuhan khusus milik PT BSJ diduga belum memiliki izin lingkungan dan pertimbangan teknis daerah. "Karena persyaratan utama untuk mendirikan pelabuhan khusus harus melalui pertimbangan teknis daerah," tegas Ashari, Sabtu (10/9). Hal itu diharuskan, karena terkait dengan rencana tata ruang wilayah, apalagi wilayah tersebut areal tangkap nelayan. Ashari mengaku, menemukan fakta-fakta di lapangan dan menyaksikan langsung di lokasi bahwa disana, bahwa memang ada serong puto Hatta serta aktifitas pembangunan jety dan tempat stokfile Ore. "Saya cek dan periksa tiang kayu serong nya sudah mulai lapuk menandakan memang sudah sejak lama serong itu di bangun. Kalau jety PT. BSJ itu baru di bangun karena setahu saya BSJ dulu pengapalan masih pakai iup perusahaan tetangga," jelasnya. Maka dari itu, team Epxlore Anoa Oheo turun investigasi ke lapangan ingin membuktikan klarifikasi pihak perusahaan di salah satu media online (30/07/22) yang tidak mengakui hak-hak pak Hatta. "Itu alibi perusahaan sama saja pernyataan sesat," tegas Ashari. Ashari, yang juga sebagai Dewan Kehormatan pengurus Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia ( HIPTI KONUT) mengaku geram dengan alasan-alasan perusahaan termasuk statemen kades Boedingi yang mengskreditkan keberadaan pak Hatta. "Serong pak Hatta masih berdiri di lahan konservasi. Di katakan pihak BSJ sengaja dia perluas, mana mungkin itu terjadi sementara serong itu sudah tidak berpenghasilan. Ini bukan soal alat tangkap nya, tapi lahan nya pak Hatta yang sudah tercemar limbah tambang. Justru yang terjadi di lapangan pihak BSJ lah yang bergerak melakukan penimbunan terus menerus bergerak jalan Sampai mendekati titik serong tersebut," bebernya. Sebagai pejabat tertinggi di Desa, menurut Ashari, sebaiknya Kades Boedingi mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya berada atau membela perusahaan. "Masyarakat konut adalah warga kita semua, orang sama dan bersaudara. Kasihan pak Hatta di katakan bukan asli Boedingi padahal saudara Bajo kita juga, seolah menghakimi padahal juga tau bahwa usaha serong pak Hatta itu ada sejak dulu," ungkapnya. Padahal, lanjut dia, jalan duduk bersama lebih baik, kenapa tidak Kades Boedingi menjembatani antara pihak-pihak supaya jelas tugas nya sebagai pengayom masyarakat? "Bukan lalu membisik pak Hatta menakut-nakuti bahwa perusahaan PT. BSJ itu kuat, banyak uang, punya pangkat. Maksud nya apa ?," kesal Ashari. Ashari pun, semakin tertantang melawan bentuk kesewenangan PT. BSJ. "Iya katanya punya pangkat, informasinya kuat sampai muncul istilah TB 1. Saya tidak mengerti istilah apa yang mereka maksud itu, setahu saya mungkin TB 1 itu nama salah satu tagboat yang punya kekuatan menarik tongkang bermuatan berton-ton material Ore. Ya jelas kuat lah," katanya. Untuk itu, Ashari meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (PTSP) harus meninjau kembali izin PT BSJ. "Kepada pemerintah daerah Konut dalam hal ini dinas perijinan ( PTSP ) dan dinas perhubungan termasuk dinas perikanan dan kelautan. Perlu tegas melindungi masyarakat nya," tegasnya. "Tinjau tersus PT. BSJ yang kami nilai banyak keganjalan terkait kelayakan RTRW, pertimbangan tehnis, kepelabuhanan, dan yang lebih urgen izin lingkungan nya," katanya menambahkan. Lantas Ashari, menyindir PT. BSJ yang katanya perusahan raksasa (bonafit), akan tetapi hal sekecil untuk rakyat saja di sepelehkan. "Kami ada keraguan persoalan ini tidak pernah sampai ke pimpinan perusahaan. Besar keyakinan kami bapak Leonardo Thedra selaku Dirut PT BSJ tidak mengetahui masalah itu, melainkan ada permainan di staf di tingkat bawah yang melawan rakyat jelata," ungkapnya. "Entah mereka pahlawan untuk mencari muka atau sesuatu yang bisa menjatuhkan nama besar perusahaan," imbuhnya. [Aan] #Tersus PT Bumi Sentosa Jaya Tersus PT Bumi Sentosa Jaya

Topik:

nelayan Konawe Utara Tersus PT Bumi Sentosa Jaya