KPK Bongkar Dugaan Korupsi Biskuit Stunting dan Bumil Triliunan Rupiah, Ini Daftar Perusahaan Pemenang Proyek!

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam program Pengadaan Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2013–2020. Penyelidikan atas kasus ini telah berlangsung sejak 17 Juli 2025.
Program yang seharusnya menyediakan asupan gizi tambahan berupa biskuit untuk mencegah stunting ini justru disalahgunakan. "Pada kenyataannya, biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi, lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premix, campuran vitamin, mineral, dan bahan lainnya juga dikurangi," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (11/8/2025) lalu.
Pengurangan kandungan gizi tidak hanya membuat produk tidak bermanfaat, tetapi juga membuat harga biskuit menjadi lebih murah. Selisih harga inilah yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Akibatnya, biskuit tersebut tidak efektif dalam mengatasi stunting. "Di situlah timbul kerugian. Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil, sehingga yang stunting tetap stunting," jelasnya.
Pun, KPK akan segera menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. "Sebentar lagi kita akan ambil keputusan untuk dinaikkan," tegasnya.
Soal penyelidikan kasus ini, Kemenkes menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Ia mengklaim kasus dugaan korupsi ini terjadi sebelum masa kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Sadikin.
"Kasus tersebut terjadi pada periode tahun 2016–2020, sebelum era kepemimpinan Menteri Budi. Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kepada KPK," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman.
Kemenkes telah melakukan pengawasan internal dan secara proaktif melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada KPK sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola. "Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut," tandasnya.
Komisi IX DPR Dapat Jatah Biskuit Stunting?
Berdasarkan data yang diterima Monitorindonesia.com, DPR RI melalui Komisi IX diduga kerap mengajukan permohonan logistik PMT BUMIL, PMT Anak Sekolah, MP ASI dan APD Pekerja kepada Direktur Bini Gizi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Hal itu dilakukan dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII meliputi, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Kebumen.
"Sehubungan dengan kegiatan Kunjungan Kerja Ke daerah Pemilihan Anggota DPR RI sebagaimana tugas, fungsi, dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD RI, dan DPRD, serta Keputusan DPR RI No. 1/DPR RI/2009-2010, maka kami bermaksud mengadakan sosialisasi kesehatan ibu dan anak, edukasi pola makan sehat seimbang dan pemberian MP AS di wilayah Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Kebumen)," tulis permohonan itu yang ditandatangani Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini pada tanggal 2 Februari 2017.
"Oleh karena itu, mohon kiranya Kementerian Kesehatan, RI dapat membantu dalam hal logistik; MT BUMIL = 20 ton; PMT ANAK SEKOLAH = 20 ton; MP ASI = 20 ton; ADP Pekerja = 20 ton," tambahnya.
Anggota DPR RI yang sama juga melalui Komisi IX mengajukan permintaan obat-obatan kepada Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI. Hal itu dilakukan dalam rangka bakti sosial masa reses di Daerah Pemilihan Jawa Tengah Vil yang meliputi 3 kabupaten yaitu Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Purbalingga.
"Diberitahukan dengan hormat, bahwa kami akan melaksanakan kembali Bakti Sosial di Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIl yang meliputi 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga pada masa reses sidang III tahun sidang 2016-2017 yang akan dilaksanakan pada bulan maret 2017" demikian isi surat permintaan anggota Komisi IX DPR RI ke Kemenkes sebagaimana suratnya yang diperoleh Monitorindonesia.com.
"Sehubungan dengan itu kami mengharap bantuan saudara kiranya dapat menyediakan kebutuhan untuk kegiatan bakti sosial di masyarakat tersebut berupa obat-obatan," tulis permohonan itu yang juga ditandatangani Anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini pada tanggal 2 Februari 2017.
KPK Ingatkan Potensi Korupsi
KPK sebelumnya telah mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran dalam program penurunan prevalensi stunting. Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) Niken Ariati mengingatkan, pengalokasian dana yang cukup besar perlu diikuti pengelolaan dana yang baik.
"Hal ini yang menjadi titik rawan terjadinya korupsi. Sehingga perlu upaya lebih lanjut untuk dapat menciptakan penanganan stunting dan pengelolaannya yang bebas dari risiko korupsi," ujar Niken, di Gedung Merah Putih KPK, pada Januari 2023 lalu.
KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mendapatkan informasi adanya laporan Inspektorat Pemerintah Daerah terkait pengadaan pada program penurunan prevalensi stunting yang tidak memberikan manfaat optimal.
Selain itu, penganggaran program ini juga bukan menjadi prioritas pada beberapa Pemda. Meskipun, program ini menjadi prioritas nasional.
"Kemudian dari identifikasi yang KPK lakukan, terdapat beberapa praktik dalam upaya penanganan prevalensi stunting yang berisiko menimbulkan korupsi. Praktik tersebut dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu anggaran, pengadaan, dan pengawasan," bebernya.
Pada aspek penganggaran, Niken menuturkan temuan lapangan menunjukkan adanya indikasi tumpang-tindih perencanaan dan penganggaran antara Pemerintah Pusat dan daerah.
Selanjutnya, pada aspek pengadaan, adanya pengadaan yang bersumber dari DAK non fisik masih belum berjalan optimal. Kemudian, terdapat pengadaan barang yang tidak dibutuhkan
Sebagai contoh, untuk program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang diseragamkan ke seluruh daerah tanpa analisis kebutuhan objek. Hal ini membuat pengadaan barang yang tidak berguna bagi masyarakat.
Pengadaan alat peraga (pendukung kampanye) juga bersifat sentralistis, yang menyebutkan, terdapat keterbatasan peran vendor. Vendor yang menyediakan alat tersebut harus mendapat lisensi dari BKKBN.
Sementara pada aspek pengawasan, belum ada pedoman teknis untuk Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan audit atau pengawasan khusus terkait pelaksanaan program.
"Praktik-praktik dalam aspek tersebut sangat berisiko menimbulkan penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi. Hal ini tidak bisa disepelekan karena akan berdampak pada pelayanan kesehatan gizi yang masyarakat dapatkan," kata Niken.Beli vitamin dan suplemen
Dari berbagai temuan tersebut, KPK kemudian menyampaikan beberapa rekomendasinya. Pada aspek penganggaran, KPK merekomendasikan adanya integrasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah untuk mencegah terjadinya tumpang tindih alokasi anggaran.
Jauh sebelum diumumkan penyelidikan KPK tersebut, Monitorindonesia.com, pada 30 Agustus 2024 silam memberitakan laporan investigasi berjudul "Siapa Penikmat Biskuit Program Stunting Kemenkes senilai Triliunan Tiap Tahun (1)"
Saat itu Monitorindonesia.com mengonfirmasi dan/atau meminta tanggapan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin dan Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa. Namum dua pejabat tersebut tetap bungkam.
Daftar Perusahaan
Dari penelusuran Monitorindonesia.com dari Laman Lembaga Pengadaan LPSE Kemenkes sejumlah Perusahaan pemenang menjadi pemenang tender proyek pengadaan biskuit untuk bumil dan stunting tersebut. Hampir seluruh perusahaan pemenang tender rata-rata penawarannya diatas 99 persen.
Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) pun meyoroti penegadaan tersebut. INDECH menduga proyek tersebut diduga sudah 'diamankan' sejak dari hulu atau pembahasan antara pemerintah dan Komisi IX DPR RI.
"INDECH melihat kasus ini (pengadaan biskuit Stunting dan Bumil) diduga sudah terkondisikan sejak pembahasan dari Senayan (Komisi IX DPR RI). Walaupun proses tender tapi perusahaan pemenangnya rata-rata diatas 99 persen dan itu-itu saja," ujar Direktur eksekutif INDECH Order Gultom kepada Monitorindonesia.com pada Senin (25/8/2025).
Order bahkan mensinyalir seluruh pengadaan biskuit stunting dan bumil tersebut dikendalikan oleh satu perusahaan. Perusahaan yang mendapatkan proyek biskuit stunting diantaranya:
PT Andara Satria Jaya
Alamat : Villa Nusa Indah Blok V10/22 RT 007 RW 023 Desa Bojong Kulur, Kec. Gunung Putri
Kab. Bogor Jawa Barat
Kontrak Rp. 56.690.409.600 (Tahun 2018). Perusahaan ini diduga terafiliasi dengan Ketua Pokja.
PT. Indofarma Global Medika
Komplek Infinia Park, Jl. Dr. Saharjo No. 45 Blok B 86
Jakarta Selatan
Kontrak :
Rp 412.397.271.000 (Tahun 2018)
Rp 313.817.625.000 (Tahun 2018)
Rp 271.732.571.100 (Tahun 2017)
Rp 298.994.509.440 (Tahun 2017)
Rp 258.717.007.296 (Tahun 2016)
PT Wahyu Pratama Anugrah
Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl. Raya Pos Pengumben – Jakarta Barat
Kontrak Rp 19.954.737.000 (Tahun 2017)
Kontrak Rp 206.960.063.904 (Tahun 2016)
Tahun 2013
Sekretariat Jenderal Kemenkes - Pusat Analisis Determinan Kesehatan mengadakan PMT/Bumil KEK Buffer Stock dengan pagu anggaran sebesar Rp 88.759.890.000,00 dan HPS senilai Rp. 88.463.539.862,00.
Pengadaan ini dimenangkan PT Enseval Putera Megatrading Tbk. Cabang Jakarta yang berlamat di Jl. Pulo Lentut No.10 Kawasan Industri Pulogadung - Jakarta Timur.
Di tahun yang sama juga terdapat pengadaan Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) dengan pagu anggaran sebesar Rp 66.560.769.000,00 dan HPS senilai Rp 66.777.451.231,00.
Pengadaan tersebut dimenang juga PT Enseval Putera Megatrading Tbk. Cabang Jakarta.
Tahun 2014
Sekretariat Jenderal Kemenkes - Pusat Analisis Determinan Kesehatan mengadakan PMT-AS Buffer Stock dengan pagu anggaran Rp 34.962.840.000,00 dan HPS senilai 33.447.692.283,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Cahaya Palapa Nusantara yang beralamat di Jl. Agave Raya Blok A No.19 RT009/004 Kel.Kedoya Selatan Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Di tahun sama, Kemenkes juga mengadakan PMT-AS dengan pagu anggaran sebesar Rp 40.935.550.000,00 dan HPS senilai Rp 40.689.134.415,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.
Tahun 2016
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan PMT/Bumil KEK (kirim ke daerah) dengan pagu angaran Rp 293.914.713.000,00 dan HPS senilai Rp 259.445.528.733,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Di tahun sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan PMT/Bumil KEK (kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 236.627.352.000,00 dan HPS senilai Rp 207.391.961.847,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.
Tahun 2017
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 381.196.800.000,00 dan HPS senilai Rp 301.719.206.880,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Di tahun sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 271.822.140.000,00 dan HPS Rp 271.732.571.100,00.
Pengadaan ini juga dimenangkan PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil kirim Buffer Stock) dengan pagu anggaran Rp 20.491.650.000,00 dan HPS senilai Rp 20.482.754.400,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.
Tahun 2018
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil KEK Buffer Stock) dengan pagu anggaran Rp 41.242.500.000,00 dan HPS senilai Rp 41.237.820.000,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Prima Indo Meal yang beralama di Gedung Sastra Graha Lt.5 suite 505 Jl. Raya Perjuangan No.21 Kel. Kebon Jeruk Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Di tahun yang sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 318.172.500.000,00 dan HPS senilai Rp 318.012.525.000,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 428.384.700.000,00 dan HPS senilai Rp 418.680.246.600,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita Buffer stock) dengan pagu anggaran Rp 58.622.400.000,00 dan HPS senilai Rp 56.893.294.080,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Andara Satria Jaya yang beralamat di Vila Nusa Indah Blok V 10/22 RT 007 RW 023 Desa Bojong Kulur, Kec Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Tahun 2019
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan Penyediaan Makanan Tambahan (MT) Balita Khusus kirim ke daerah dengan pagu anggaran Rp 283.376.160.000,00 dan HPS senilai Rp 281.981.877.552,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Di tahun yang sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan Penyediaan Makanan Tambahan (MT) Balita Khusus Buffer Stock Pusat dengan pagu anggaran Rp 31.389.120.000,00 dan HPS senilai Rp 28.836.287.712,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Andara Satria Jaya yang beralamat di Vila Nusa Indah Blok V 10/22 RT 007 RW 023 Desa Bojong Kulur, Kec Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Wartawan Monitorindonesia.com berupaya menemui managemen PT Prima Indo Meal (PIM) di Gedung Sastra Graha Lt. 5 Suite 505, Jl. Raya Perjuangan No. 21 Kel. Kebun Jeruk Jakarta Barat untuk mengkonfirmasi kasus ini. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan respon.[Tim]
Topik:
