Jakarta, Monitorindonesia.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi itu.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” kata Eben dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/02/2021).
Eben mengungkap enam saksi yang diperiksa terkait kasus BPJS Ketegakerjaan itu. Mereka adalah MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS-TK, HP selaku Dealer Pasar Utang BPJS-TK dan II selaku Deputi Direktur Analisa Portofolio BPJS-TK.Selain itu, PEA selaku Direktur Utama PT BNI Asset Management, AD selaku Direktur Utama PT Trimegah Asset Management dan T selaku PT Bank Mandiri (Persero)-Custody.[man]