Berikut 7 Obat Sirup Bebas Etilen Glikol

Jakarta, MI - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito, menjabarkan hasil dari 102 obat sirup yang telah melewati pengujian dan dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan. Obat tersebut dikumpulkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Penny membeberkan hasil dari 102 obat, terdapat ada 7 produk obat sirup yang telah dinyatakan aman.
"Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman," kata Penny dalam konferensi pers, Minggu (23/10).
Berikut daftar produk obat sirup yang sudah dilakukan pengujian:
Ambroxol HCl sirup produksi Kimia Farma
Anakonidin OBH sirup produksi Konimex
Cetirizin sirup produksi Sampharindo Perdana
Paracetamol sirup produksi Mersifarma TM
Paracetamol sirup produksi Kimia Farma
Paracetamol sirup produksi Afi Farma
Paracetamol drops Afi Farma
Dalam penjelasannya, Penny mengatakan masih memeriksa dan meneliti 69 produk obat sirup dari 201 obat yang dilaporkan Kemenkes. Ia berharap bisa dilaporkan secara berkala.
"Sampai saat ini masih ada sisa 69 lagi yang masih dalam proses sampling dan pengujian. Secepatnya kami akan keluarkan secara bertahap," pungkasnya.
Sebagai informasi, ratusan obat tersebut diambil dari rumah para pasien gagal ginjal akut yang terjadi pada anak.
Topik:
