15 Obat Bahan Alam Ilegal Berbahan Kimia Ini akan Ditindak Tegas BPOM
Jakarta, MI - Sebanyak 15 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang positif mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya akan ditindak tegas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Adapun temuan ini hasil pengawasan terhadap lebih dari 1.600 sampel produk selama September 2025. “Penambahan BKO dalam produk berbasis bahan alam bukan sekadar pelanggaran, melainkan sabotase terhadap sistem kesehatan masyarakat,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, Senin (3/11/2025).
Produk-produk ilegal itu mengklaim sebagai pelangsing, stamina pria, dan pereda pegal linu. Dari hasil uji laboratorium, lima produk pelangsing mengandung sibutramin, lima produk stamina pria mengandung sildenafil sitrat, dan lima produk pegal linu mengandung deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, serta natrium diklofenak.
BPOM menegaskan seluruh produk tersebut tidak memiliki izin edar (NIE). Bahkan, sebagian mencantumkan nomor izin palsu. Penggunaan bahan kimia obat dalam jamu dan suplemen bisa membahayakan kesehatan karena dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
Sibutramin, misalnya, berisiko memicu gangguan jantung, tekanan darah tinggi, hingga insomnia. Sementara sildenafil bisa menyebabkan tekanan darah tidak stabil dan gangguan jantung bila digunakan tanpa resep dokter.
BPOM juga mendapat laporan dari otoritas Thailand, Malaysia, dan Singapura yang menemukan tujuh produk serupa mengandung BKO, di antaranya untuk stamina pria dan gatal-gatal.
“BPOM akan menindak tegas pelaku usaha yang menambahkan bahan kimia dalam produk herbal. Pelaku bisa dipidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar,” ungkapnya.
BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur produk herbal dengan klaim instan dan selalu memeriksa nomor izin edar di kemasan. Laporan dugaan produk ilegal bisa dikirim melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau kantor BPOM terdekat. “Jangan biarkan produk ilegal merusak tubuh, ekonomi, dan masa depan kita,” pungkas Taruna.
Berikut daftar 15 Obat Bahan Alam Ilegal dan Mengandung Bahan Kimia:
1. JD Jamu Diet
2. Jamu Diet Dosting
3. Obat Diet Dokter, nomor izin edar TR023776354
4. BEAUTY SLIM
5. Obat Diet Herbal
6. SUPER TONIK MADU
7. Kopi Stamina Agam
8. Jrenk jos X, TR 054335881
9. Kopi Rempah Cap
10. Chang sanx
11. Tokcer
12. Sari Daun Kelor
13. Buah Merah
Rimba
14. Garciana Tokcer
15. Pas-Ti Joss
Topik:
BPOMBerita Sebelumnya
Berapa Batas Asam Urat Normal Wanita
Berita Terkait
BPKN akan Investigasi dan Panggil Dirut Tirta Investama Buntut Air Aqua dari Sumur Bor
23 Oktober 2025 19:32 WIB
Penyidikan Baru Kasus Gagal Ginjal Akut bak Ditelan Bumi, BPOM Lolos?
1 Oktober 2025 14:08 WIB